Beranda Info Lampung LAMPUNG TIMUR Komisi III DPRD Pinta Tanggung Jawab Dinas PUPR Lamtim Terkait...

Komisi III DPRD Pinta Tanggung Jawab Dinas PUPR Lamtim Terkait Buruknya Kualitas Pembangunan 2020

1088
0

 

Lampung.sumselnews.co.id Lampung Timur, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung timur (Lamtim) meminta pertanggungjawaban kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lamtim, untuk melakukan perbaikan atas banyaknya pekerjaan jalan yang rusak pada tahun 2020 lalu.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Andre saat melakukan hearing dengan Dinas PUPR Lamtim, di ruang Komisi III yang dihadiri oleh Kadis PUPR Verzanita Hasan dan didampingi beberapa orang pejabat teknis PUPR Lamtim,” Jumat, (25/06/2021) Kemarin.

Sebelumnya kita sudah pernah melakukan hearing terkait pekerjaan yang memang kita lihat kurang berkualitas. Maka dalam hal ini kami ingin mendengar terkait langkah yang telah dilakukan oleh dinas PUPR terkait pekerjaan yang kurang berkualitas tersebut. Karena kami berharap ada sanksi dari dinas terkait, bagi perusahaan yang kinerjanya kurang bagus sehingga ada efek jera bagi rekanan yang kurang peduli dengan kualitas pekerjaan.

Menurut sepengatahuannya Secara keseluruhan hasil pekerjaan dari 170 paket dari PUPR tahun 2020 lalu, masih kurang maksimal. Maka kami berharap ada tanggung jawab dari PUPR terkait hasil kerja yang dilakukan oleh mitra PU (Rekanan) yang mendapat pekerjaan tersebut. Jangan sampai dana retensinya sudah dibayar tapi gak ada perawatan atau perbaikan yang dilakukan, padahal pekerjaannya baru berapa bulan namun sudah hancur, tambahnya.

Dari hasil peninjauan yang kami lakukan terkait pekerjaan tahun 2020 lalu, rata-rata pekerjaan membutuhkan perbaikan-perbaikan, maka kita minta kepada dinas terkait, untuk melakukan perbaikan melalui rekanan yang melaksanakan pekerjaan tersebut,” Tandas Andre.

Sementara Anggota Komisi III DPRD Lamtim Taufik Gani menyampaikan, kami berharap kepada dinas PUPR agar jangan ada pembayaran retensi pekerjaan kalau memang tidak ada perbaikan jalan yang baru dibangun namun telah rusak. Jangan salahkan kami dari Komisi III untuk melanjutkan permasalahan tersebut ke penegak hukum kalau tidak ada perbaikan yang dilakukan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut,Kadis PUPR Lamtim Verzanita meyampaikan, terkait hasil pembangunan infrastruktur jalan pada tahun 2020 memang kita telah tindak lanjuti. Dari hasil monitoring yang dilakukan Tim kami dari PU memang banyak pekerjaan yang perlu perbaikan. Dari 172 pekerjaan, ada sekitar 15 paket yang dana retensinya belum kita bayarkan karena belum melakukan perbaikan terhadap pekerjaan semasa pemeliharaan, katanya.

Saat ini memang proses administrasi pencairan dana retensi sedang berlangsung, maka kami masih terus menerima masukan terkait pekerjaan yang dianggap tidak melakukan pemeliharaan. Kami setuju dengan masukan dari Dewan yang ada, sehingga sampai saat ini Tim masih terus melakukan pengecekan pekerjaan yang memang kurang berkualitas dan tidak melakukan pemeliharaan.

Maka dalam hal ini kami berharap kalau ada pekerjaan yang dianggap kurang berkualitas maka kita dapat turun sama-sama untuk melakukan pengecekan,” Tegasnya. (Ahmad R)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini