Lampung.sumselnews.co.id
Tulang Bawang Barat – Proyek Pembangunan program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) III Tahun 2021 Di Tiyuh Gilang Tunggal Makarta Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) diduga telah memanfaatkan Arus Listrik secara ilegal atau kerab disebut pencurian arus listrik. Jumat (25/6/2021).
Hal tersebut diketahui berdasarkan fakta Dilokasi pembangunan yang berada di sekitar lingkungan UPTD Puskesmas Gilang Tunggal Makarta itu di temukan kabel berwana putih yang terhubung pada kabel jaringan milik UPTD Puskesmas Gilang Tunggal Makarta untuk menghidupkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Kabel putih tersebut terhubung tepat berada di atas Kenopi jendela Rumah Dinas Jabatan pegawai Puskesmas setempat yang terbuat dari cor beton, Diduga hal itu sengaja dilakukan untuk mengelabui Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang kerab melakukan penertiban.
Saat di telusuri lebih jauh kabel tersebut ternyata terhubung pada control box submersible sumur bor pada Pamsimas yang sedang di lakukan pembangunannya oleh Kelompok Kerja Masyarakat Tiyuh Setempat, Diduga hal itu sengaja dilakukan agar terbebas dari beban biaya pemakaian saat melakukan pengurasan air hasil pengeboran Tersebut.
Belum diketehui indentitas Ketua KKM atau Satuan Pelaksana (Satlak) pada pembangunan Program Pamsimas tersebut, Namun salah satu warga setempat yang sedang berkunjung ke Taman Harimau mengungkapkan bahwa Air pada sumur bor tersebut kerap dihidupkan untuk melakukan pengurasan.
“Kemarin apa Kapan itu saya lihat airnya ini hidup biasanya pagi sore siang emang enggak setiap jam sih hanya untuk nguras saja itu airnya juga kan masih kotor itu masih kuning.” Ungkap salah seorang warga setempat yang di rahasiakan identitas.
Sementara saat di konfirmasi terkait hal itu Agung Nugroho Kepala UPTD Puskesmas Non Rawat Inap Gilang Tunggal Makarta mengungkapkan bahwa Pihak Pamsimas sudah sempat meminta izin kepadanya hanya untuk menitipkan KWH agar tidak terkena hujan.
“Ya Kalau waktu itu memang sempat dari pihak Pamsimas ngomong ke saya cuma untuk nitip KWH aja biar enggak kena hujan dan itu juga udah saya cek bener terpasang KWH nya.” Ungkapnya.
Saat di singgung mengenai adanya dugaan pencurian arus listrik pada pembangunan Pamsimas tersebut sesuai dengan fakta yang ditemukan dirinya mengelak lantaran tidak mengetahui hal itu.
“Lah kalau itu Saya tidak tahu menahu yang jelas kemarin dia cuman bilang nitip Box listri aja, Tapi sekali lagi saya tegasin saya tidak tahu menahu soal itu mereka cuma bilang nitip narok KWH biar gak kehujanan.” Elaknya.
Dilokasi pengerjaan tampak sebuah papan proyek yang menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan pekerjaan 1. peningkatan kapasitas masyarakat, 2. Sarana air minum, 3. Sarana sanitasi, 4. Program kesehatan, 5. Operasional kegiatan dengan penjelasan lokasi di Tiyuh Gilang Tunggal Makarta Kecamatan Lambu Kibang dengan anggaran BLM APBN 245.000.000, In Cash 12.250.000, In Kind 49.000.000, waktu pelaksanaan 120 Hari Tahun anggaran 2021.
Hingga saat ini ketua KKN pembangunan Pamsimas III Tahun 2021 Tiyuh Gilang Tunggal Makarta dan satuan pelaksana belum bisa dikonfirmasi. (Yoga)