Tulang Bawang- Realisasi anggaran tahun 2021 di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten Tulang Bawang, diawasi Kejaksaan Negeri (Kejari) wilayah setempat. Selasa (22/ 06)
Pengawasan dana fantastis Diskominfo Tulang Bawang tahun 2021 yang diindikasi kuat untuk pencitraan besar – besaran Bupati Winarti senilai Rp. 2, 386, 000, 000 di Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) tersebut, diakui diawasi Kejari Tulang Bawang lantaran menimbulkan kegaduhan publik, terutama kegaduhan dikalangan awak media.
Kepada wartawan, sumber berkompeten di Kejaksaan Negeri Tulang Bawang mengatakan bila sejauh ini pihaknya telah menerima banyak informasi dari awak media terkait realisasi anggaran Diskominfo Tulang Bawang tahun anggaran 2021, informasi dimaksud diantaranya mengenai dana publikasi senilai Rp. 2, 386, 000, 000.” Saya sudah lama mendengar keributan ini, itu juga saya awasi, kawan – kawan media pun banyak yang telah menginformasikan kepada saya”. Ungkapnya sumber yang belum bisa disebutkan namanya ini
Lebih jauh, sumber berkompeten di Kejari Tulang Bawang itu pun menegaskan, pihaknya akan bertindak lebih profesional dalam menyikapi setiap informasi dan pengaduan, termasuk kegaduhan publik terkait realisasi anggaran tahun 2021 di Diskominfo Tulang Bawang.” Yang jelasnya kami akan profesional, ada permasalahan maupun temuan, kami akan bertindak profesional”. Tegasnya sumber di Kejari Tulang Bawang pada awak media
Beberapa waktu lalu sejumlah wartawan di Tulang Bawang ricuh mengenai realisasi anggaran publikasi senilai Rp. 2, 386, 000, 000 di Diskominfo wilayah dimaksud. Para awak media menuding, anggaran dengan nilai fantastis tersebut janggal dalam perealisasiannya.
Menurut lansiran jurnalist.com ( https://jurnalistnews.com/05/11/bupati-vs-sekda-tulangbawang-di-minta-forjil-copot-dan-ganti-jabatan-oknum-pejabat-dinas-kominfo-tuba/2021/ ), menyebutkan bahwa adanya praktek uji coba main mata yang ditengarai dilakukan Kepala Dinas beserta beberapa oknum pejabat membidangi dimulai pada tanggal 17 februari 2021. Dimana tudingan itu lantaran proses verifikasi faktual belum selesai dilakukan, namun pihak Diskominfo Tulang Bawang telah melakukan pencairan untuk 5 Media Siber (Online), sebagaiman tertuang dalam pencairan sebesar Rp. 92.000.000.00 dengan Nomor Surat Pencairan :
(1). 900/XXX9.17/VI.2/SPD/TB/2021 senilai 12.000.000.
(2). 900/XX6X.17/VI.2/SPD/TB/2021 senilai 12.000.000.
(3). 900/0XX1.17/VI.2/SPD/TB/2021 senilai 20.000.000.
(4). 900/XXX2.17/VI.2/SPD/TB/2021 senilai 24.000.000, dan
(5). 900/XXX3.17/VI.2/SPD/TB/2021 senilai 24.000.000.
Kemudian, kegaduhan realisasi anggaran Diskominfo Tulang Bawang ini juga dipublikasikan translampung.com ( https://translampung.com/winarti-atur-dana-publikasi-di-diskominfo-tulang-bawang/ ). Dalam lansirannya, translampung.com menuding jika Bupati Winarti atur dana publikasi Diskominfo Tulang Bawang. Bahkan dalam media siber inipun diterangkan, adanya indikasi Aroma permainanan para petinggi Diskominfo untuk mendapatkan sejumlah uang setoran dari pencairan tersebut. Mengingat makanisme Pencairan melalui verifikasi, mulai dari Tim Pemeriksa Pekerjaan, Bendahara, Kasi sebagai PPK, Kabid sebagai PPTK, dan Kepala Dinas sebagai KPA, serta terkoordinasi dengan Bupati Winarti.
Lebih lanjut, kericuhan mengenai realisasi anggaran tahun 2021 Diskominfo Tulang Bawang itu pun diungkapkan juga oleh lensalampung.com ( http://lensalampung.com/go/5-organisasi-kompak-minta-aph-ungkap-indikasi-kebobrokan-diskominfo-tuba/ ). Berdasarkan lansiran lensalampung.com bertajuk 5 organisasi kompak pinta APH ungkap indikasi kebobrokan diskominfo tuba, menuding jika Diskominfo diduga telah banyak bermain dalam penggunaan uang milyaran yang diperuntukan untuk publikasi ke wartawan. Diskominfo Tulang Bawang diduga sengaja memperbesar alokasi anggaran dana publikasi guna kepentingan pencitraan Bupati melalui 25 program unggulan. Bahkan, diduga kuat Pejabat yang membidangi sengaja meminimalisir tingkat pengeluaran dana anggaran pembayaran publikasi.
Perlu diketahui, Diskominfo Tulang Bawang pada tahun anggaran 2021 mengelola anggaran milyaran rupiah, anggaran ini diantaranya yakni kegiatan :
1. Belanja Jasa Tenaga Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan Rumah Tangga – Rp. 307.675.000
2. Belanja Perjalanan Dinas Kegiatan Pengembangan Aplikasi dan Proses Bisnis Pemerintahan Berbasis Elektronik – Rp. 148.774.000
3. Belanja Perjalanan Dinas Biasa Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan Rumah Tangga – Rp. 100.975.500
4. Belanja Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan Sub Kegiatan Layanan Hubungan Media – Rp. 143.100.000
5. Belanja Perjalanan Dinas Sub Kegiatan Layanan Hubungan Media – Rp. 148.938.550
6. Belanja Tagihan Listrik Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik – Rp. 132.000.000
7. Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Sub Kegiatan Pengamanan Barang Milik Daerah SKPD – Rp. 121.110.000
8. Belanja Alat untuk Kegiatan Kantor – Bahan cetak Sub Kegiatan Pengelolaan media Komunikasi Publik – Rp. 128.000.000
9. Belanja Modal Alat Studio Lainnya Sub Kegiatan Layanan Hubungan Media – Rp. 45.000.000
10. Belanja Modal Alat Pendingin Sub Kegiatan Pengembangan Aplikasi dan Proses Bisnis Pemerintahan Berbasis Elektronik – Rp. 60.000.000
11. Belanja Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Komputer Sub Kegiatan Layanan Hubungan Media – Rp. 48.132.000
12. Belanja Alat untuk Kegiatan Kantor- Alat Tulis Kantor Sub Kegiatan Pengembangan Aplikasi dan Proses Bisnis Pemerintahan Berbasis Elektronik – Rp. 20.720.700
13. Belanja Bahan untuk Kegiatan Kantor- Alat Tulis Kantor Sub Kegiatan Layanan Hubungan Media – Rp. 30.170.450
14. Belanja Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak Sub Kegiatan Pengelolaan Konten Dan Perencanaan Media Komunikasi Publik – Rp. 84.300.000
15. Belanja Bahan untuk Kegiatan Kantor – Bahan Cetak Sub Kegiatan Pengelolaan Konten Dan Perencanaan Media Komunikasi Publik – Rp. 27.500.000
16. Belanja Bahan untuk Kegiatan Kantor Lainnya Sub Kegiatan Layanan Hubungan Media – Rp. 2.386.000.000
Mirisnya dari seratusan item anggaran tahun 2021 di Diskominfo Tulang Bawang itu, terdapat anggaran yang menimbulkan kegaduhan publik. Dimana item anggaran penyebab terjadinya kegaduhan publik hingga menuai reaksi pihak Kejari Tulang Bawang dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsinya, yaitu anggaran kegiatan Belanja Bahan untuk Kegiatan Kantor Lainnya Sub Kegiatan Layanan Hubungan Media senilai Rp. 2.386.000.000 (Dua Milyar Tiga Ratus Delapan Puluh Enam Juta Rupiah). (Tim)