KALIANDA, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Tahun 2021 – 2026 dilaksanakan Hari ini, Senin (28/6/2021) di Aula Rimau Kantor Bappeda Lamsel.
Dengan visi, mewujudkan masyarakat lampung selatan yang berintegritas, maju dan sejahtera dengan semangat gotong royong. Musrenbang RPJMD Kab. Lamsel diharapkan mampu menjawab tentang apa kinerja dan program pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan untuk 5 tahun kedepan.
Acara yang dibuka langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, S.IIP. Forkopimda Lamsel, Wakil ketua DPRD Lamsel, Agus Sutanto (Golkar) dan Waris Basuki (Grindra), Sekda Kab. Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM, para kepala OPD Lamsel, Para Camat Se-Lamsel, Para Pimpinan Akademisi dan Ormas.
Dalam kesempatan itu, Bupati Nanang Ermanto mengatakan, RPJMD merupakan agenda perencanaan yang bertujuan untuk menajamkan, menyelaraskan, dan menyepakati terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah selam 5 tahun kedepan bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Musrenbang RPJMD merupakan wujud yang melibatkan pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan sekaligus sebagai upaya penyerapan aspirasi masyarakat sebagai masukan bagi Perangkat Daerah (PD) dalam menyusun rencana program dan kegiatan selama lima tahun ke depan, yang kemudian disusun menjadi dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Tahun 2021-2026,” Ucapnya.
“Saya berharap, dengan adanya rencana proyek strategis pembangunan dan segala upaya pembangunan yang ada, dapat terlaksana dengan baik serta memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Lampung Selatan. APBD kita masih belum mampu mencukupi semua kebutuhan pembangunan, karena itu skala prioritas menjadi faktor penting dalam rangka menyusun perencanaan pembangunan lima tahun mendang,” Ujarnya.
Pada kesempatan itu pula, Kepala Bappeda Prov. Lampung, Ir. Mulyadi Irsan, MT menyampaikan, “Dalam perencanaan yang akan dilakukan harus berdasarkan fakta dan data yang aktual serta melibatkan semua pemangku kepentingan yang ada di daerah, sehingga menjadi perencanaan yang inklusif,” Ujarnya.
“Perencanaan pembangunan daerah sendiri bertujuan untuk mewujudkan pembangunan dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik juga daya saing didaerah,” Katanya. (Irul/Kmf)