Tulang Bawang – Apresiasi dan dukungan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang, kini terus mengalir. Apresiasi dan dukungan itu mulai bermunculan sejak viral nya informasi di dunia maya, terkait pengawasan Korps Adhyaksa tentang kegaduhan realisasi miliaran rupiah dana pencitraan Bupati Tulang Bawang tahun 2021, di Diskominfo setempat. Kamis (24/ 06)
Dalam postingan akunt facebook Pandawa Tuba ( https://www.facebook.com/100057560132615/posts/252957946632875/ ), terlihat beragam komentar WargaNet yang mensupport sekaligus mengapresiasi langkah Korps Adhyaksa, untuk melakukan pengawasan penggunaan anggaran yang dikelola Diskominfo wilayah tersebut.” Saya selaku warga Tulang Bawang mendukung penuh atas upaya Kejari dalam melakukan pengawasan anggaran yang dikelola Diskominfo, mengingat belakangan ini terkait pengelolaan anggaran milyaran rupiah telah menjadi gejolak, dan dikeluhkan oleh para pekerja media yang bertugas di kabupaten Tulang Bawang”. Katanya Robby (WargaNet)
Bahkan WargaNet dalam akunt facebook itu juga, berkomentar menyetujui langkah Kejari Tulang Bawang lakukan pengawasan anggaran Diskominfo. Menurut penilaian WargaNet, telah terjadi kerancuan dalam pengelolaan anggaran.” Setuju dengan apa yang dilakukan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, sebab mengingat telah terjadi kerancuan mengenai pengelolaan anggaran di Diskominfo. Oleh karenanya kami mendukung penuh atas upaya Kejari Tulang Bawang”. Ungkapnya Warga Net, Reza Fernando
Sebelumnya diberitakan (Selasa 22/ 06), Kejaksaan Negeri Tulang Bawang mengaku melakukan pengawasan terhadap anggaran tahun 2021 Diskominfo diwilayah itu, ini lantaran menimbulkan kegaduhan publik, utamanya kericuhan dikalangan awak media.
Kepada wartawan, sumber berkompeten di Kejaksaan Negeri Tulang Bawang mengatakan bila sejauh ini pihaknya telah menerima banyak informasi dari awak media terkait realisasi anggaran Diskominfo Tulang Bawang tahun anggaran 2021, informasi dimaksud diantaranya mengenai dana publikasi senilai Rp. 2, 386, 000, 000.” Saya sudah lama mendengar keributan ini, itu juga saya awasi, kawan – kawan media pun banyak yang telah menginformasikan kepada saya”. Ungkapnya sumber yang belum bisa disebutkan namanya ini
Lebih jauh, sumber berkompeten di Kejari Tulang Bawang itu pun menegaskan, pihaknya akan bertindak lebih profesional dalam menyikapi setiap informasi dan pengaduan, termasuk kegaduhan publik terkait realisasi anggaran tahun 2021 di Diskominfo Tulang Bawang.” Yang jelasnya kami akan profesional, ada permasalahan maupun temuan, kami akan bertindak profesional”. Tegasnya sumber di Kejari Tulang Bawang pada awak media
Beberapa waktu lalu sejumlah wartawan di Tulang Bawang ricuh mengenai realisasi anggaran publikasi senilai Rp. 2, 386, 000, 000 di Diskominfo wilayah dimaksud. Para awak media menuding, anggaran dengan nilai fantastis tersebut janggal dalam perealisasiannya.
Menurut lansiran jurnalistnews.com ( https://jurnalistnews.com/05/11/bupati-vs-sekda-tulangbawang-di-minta-forjil-copot-dan-ganti-jabatan-oknum-pejabat-dinas-kominfo-tuba/2021/ ), menyebutkan bahwa adanya praktek uji coba main mata yang ditengarai dilakukan Kepala Dinas beserta beberapa oknum pejabat membidangi dimulai pada tanggal 17 februari 2021. Dimana tudingan itu lantaran proses verifikasi faktual belum selesai dilakukan, namun pihak Diskominfo Tulang Bawang telah melakukan pencairan untuk 5 Media Siber (Online), sebagaiman tertuang dalam pencairan sebesar Rp. 92.000.000.00 dengan Nomor Surat Pencairan :
(1). 900/XXX9.17/VI.2/SPD/TB/2021 senilai 12.000.000.
(2). 900/XX6X.17/VI.2/SPD/TB/2021 senilai 12.000.000.
(3). 900/0XX1.17/VI.2/SPD/TB/2021 senilai 20.000.000.
(4). 900/XXX2.17/VI.2/SPD/TB/2021 senilai 24.000.000, dan
(5). 900/XXX3.17/VI.2/SPD/TB/2021 senilai 24.000.000.
Kemudian, kegaduhan realisasi anggaran Diskominfo Tulang Bawang ini juga dipublikasikan translampung.com ( https://translampung.com/winarti-atur-dana-publikasi-di-diskominfo-tulang-bawang/ ). Dalam lansirannya, translampung.com menuding jika Bupati Winarti atur dana publikasi Diskominfo Tulang Bawang. Bahkan dalam media siber inipun diterangkan, adanya indikasi Aroma permainanan para petinggi Diskominfo untuk mendapatkan sejumlah uang setoran dari pencairan tersebut. Mengingat makanisme Pencairan melalui verifikasi, mulai dari Tim Pemeriksa Pekerjaan, Bendahara, Kasi sebagai PPK, Kabid sebagai PPTK, dan Kepala Dinas sebagai KPA, serta terkoordinasi dengan Bupati Winarti.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Media Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Tulang Bawang Erwan Hadi. SE.MM ketika akan diminta keterangan, Ia tidak berada dikantor. Menurut salah satu pegawai di Diskominfo Tulang Bawang, dibenarkannya jika Erwan Hadi. SE.MM sedang mengikuti pelatihan.” Tidak ada, Erwan Hadi lagi mengikuti Diklat selama 3 Bulan”. Katanya pegawai Diskomifo ini pada tim wartawan
Lebih lanjut melalui pesan singkat telepon pintarnya (+62 882-8702-6xxx), tim awak media pun berupaya meminta keterangan pada Erwan Hadi. SE.MM untuk menyikapi terkait pengawasan pihak Kejari Tulang Bawang, terhadap gaduhnya realisasi anggaran pencitraan Bupati Winarti senilai Rp. 2.386.000.000 yang dikelola oleh dirinya selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).
Tetapi sangat disayangkan, Erwan Hadi. SE.MM diindikasi terkesan menganggap remeh sekaligus menyepelekan pengawasan yang dilakukan Korps Adhyaksa tersebut, sebab hingga berita ini dipublikasikan Ia enggan membalas pesan singkat dan menerima komunikasi tim wartawan, meskipun Dia dipertanyakan perihal pengawasan itu. (Tim/Red)