Tanggamus – Camat Pugung Drs. Hardasyah. MM., mewakili Bupati Kabupaten Tanggamus melantik, Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Pekon Tanjung Agung Kecamatan Pugung, Pelantikan dilaksanakan di Aula Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, berdasarkan Surat Keputusan Bupati tertanggal 11 Juni 2021 Nomor : B. 226/09/08/2021 an. Rahmad Ramadhan selaku Kepala Pekon Perganti Antar Waktu (PAW), pada Rabu (16/06/2021).
Pelantikan dihadiri Kapolsek Pugung Polres Tanggamus Ipda. Okta Devi, SH,MH., Danramil Pagelaran Pugung Kapten.ARH Tuparno, Ka. KUA Kecamatan Pugung Sirojudin, Bagian Tapem Pemkab Tanggamus Heri Irawan,
Kanit Binmas Aipda. L Tri Winarko Sekcam Pugung Zulkarnain, SE., Pj Pekon Tanjung Agung Zuli Triadi Wakil Ketua TP-PKK Kecamatan Pugung, Siti Patma, BHP Pekon Tanjung Agung, Panitia Pemilihan PAW Pekon Tanjung Agung, Tokoh Masyarakat Pekon Tanjung Agung, Aparatur Pekon Tanjung Agung Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.
Camat Pugung Kabupaten Tanggamus Drs. Hardasyah, MM., dalam sambutannya menambahkan bahwa Kepala Pekon PAW ini merupakan akhir dari rangkaian proses pemilihan melalui perwakilan beberapa waktu lalu, yang diselenggarakan secara Demokratis, Aman dan Terkendali.
“Bupati bertindak untuk mengesahkan apa yang menjadi pilihan masyarakat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang dipilih oleh BHP, sebagai perwakilan dari masyarakat Desa/Pekon, hal ini dilakukan agar proses pemerintahan Desa dapat berjalan kembali, “ujarnya.
Pelantikan Kepala Pekon (Kakon) Pergantian Antar Waktu (PAW), adalah pelantikan Kakon yang masa jabatannya dihitung sejak tanggal pelantikan, yaitu pada hari pelantikan dan akan diberhentikan sesuai dengan sisa masa jabatan Kakon yang dipilih.
Camat Pugung Kabupaten Tanggamus Drs. Hardasyah, MM., juga menambahkan bahwa Kakon PAW yang dipilih untuk memenuhi syarat peraturan-peraturan undangan yang berlaku, dengan memenuhi syarat kepemimpinan Kakon defenitif sampai dengan akhir masa jabatan Kakon definitif.
Camat Pugung Kabupaten Tanggamus Drs. Hardasyah, MM., dalam sambutannya meminta seluruh masyarakat Pekon Tanjung Agung, untuk mendukung dan berperan aktif dalam semua program pemerintah Pekon yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan memberikan sumbangan pikiran yang membangun serta berperan aktif dalam pembangunan masyarakat Pekon dan membangun Pekon di semua bidang.
Selain itu, Bupati mengatakan Kepala Pekon (Kakon) dalam membantu dan dibantu oleh BHP dan Sekdes yang nantinya akan membantu urusan administratif, sehingga semua elemen harus dilibatkan.
“Bukan hanya Kepala Pekon yang bekerja semuanya dapat diberdayakan, dengan demikian tugas-tugas yang dikerjakan akan terasa lebih ringan dan bisa dilakukan secara bersama-sama, “ucap Camat Pugung Kabupaten Tanggamus.
“Sambung Camat Pugung Kabupaten Tanggamus Drs. Hardasyah, MM., meminta kepada Kepala Pekon (Kakon) yang baru dilantik, harus mampu mengelola dan manfaatkan keuangan Pekon secara tepat waktu dalam menyampaikan laporan pertanggung jawaban dengan tranparansi dalam pengelolaan keuangan tersebut serta menjadi tombak kemajuan Pekon Tanjung Agung Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.(H.K.P/Heri Apriyanto).