Beranda Info Lampung Way Kanan Pemkab Way Kanan Terima Kuker Tim Pengembangan Unila

Pemkab Way Kanan Terima Kuker Tim Pengembangan Unila

860
0

 

WAY KANAN-Pemerintah kabupaten Way Kanan menerima Kunjungan Kerja Tim Pengembangan Universitas Lampung (Unila) di Kabupaten Way Kanan tepatnya di Rumah Dinas Bupati H. Raden Adipati Surya, SH, MM., Di Km 2 Blambangan Umpu, Senin, (14/06).

Dalam kegiatan kunjungan tersebut, Tim pengembangan Unila juga bersama Bupati dan jajarannya meninjau langsung calon gedung kampus tersebut, yaitu bekas komplek Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Pagar Alam (RSUD-Zapa).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Rektor Universitas Lampung Bapak Prof. Dr. Karomani, M.Si, Para Wakil Rektor Universitas Lampung, Para Dekan, Direktur Pasca Sarjana, Para Kepala Biro, Para Kepala Lembaga dan seluruh Jajaran Universitas Lampung, serta turut juga hadir atau yang mewakili Sekda, Asisten, Kepala Badan, Dinas, Kepala Bagian dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Dalam sambutan Tertulis Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M mengatakan bahwa, Kedatangan Tim Unila tersebut sebagai tindak lanjut dari kunjungan mereka di Unila pada tanggal 19 April 2021, dan rapat secara Daring antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan pihak Unila beberapa waktu yang lalu dalam rangka penyelenggaraan Kampus Unila di Kabupaten Way Kanan.

“Kedatangan Bapak-bapak, ibu-ibu merupakan suatu kehormatan sekaligus kebahagian bagi kami. Dengan demikian berarti, keingian kami agar Unila membuka perkuliahan di Kabupaten Way Kanan disambut positif dan disetujui oleh pihak Unila,”ungkap Adipati.

Lebih lanjut Adipati melanjutkan, Sebagaimana di ketahui, pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada Daerah adalah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Di samping itu, melalui otonomi luas dalam lingkungan strategis globalisasi, Daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta potensi dan keanekaragaman Daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 2015, tentang Pemerintahan Daerah telah menegaskan bahwa Kerja Sama Daerah dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

”Daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan. Kerja Sama Daerah dapat dilakukan dengan daerah lain, pihak ketiga, dan pemerintah daerah atau lembaga di luar negeri,”katanya.

Selanjutnya Adipati menambahkan, Dengan kehadiran Perguruan Tinggi Negeri di Kabupaten Way Kanan akan memberikan effort bagi percepatan pembangunan SDM berkualitas di wilayah perbatasan selatan. Kehadiran Unila memberikan dukungan akselerasi pembangunan ekonomi di Way Kanan dan sekitarnya. (KMF/BENI)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini