PESISIR BARAT – Bertempat di Ruang Cukuh Tangkil Kabupaten Pesisir Barat, Selasa 22 Juni 2021, Pemkab Pesisir Barat melalui Dinas PRKP menggelar sosialisasi pengadaan tanah untuk kantor kepolisian Pesisir Barat .
Turut hadir dalam acara tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan Audi Marpi, S.Pd., MM, Kepala Dinas PRKP Ir. Armand Achyuni, Peratin Pekon Sukajadi dan para pemilik lahan.
Dalam arahannya Asisten I Bidang Pemerintahan sekaligus ketua Tim pengadaan tanah kantor Kepolisian Pesisir Barat Audi Marpi, S.Pd., MM, mengatakan seiring dengan berjalan waktu kita sudah mempunyai pemda, pengadilan, imigrasi dan sebentar lagi kita akan mempunyai kantor Kepolisian di Kabupaten Pesisir Barat. Kemudian yang menanganinya pengadaan tanah untuk kantor Kepolisian Pesisir Barat yaitu Dinas PRKP.
Lokasi tanah memang sudah beberapa kali ditinjau oleh Polres, Polda Lampung yang kemungkinan lokasi kantor kepolisian tidak jauh dari Pemda Kab. Pesisir Barat. Harapan kepada pemilik lahan jangan sampai ada tanah yang akan menjadi sengketa nantinya.
Dalam kesempatan yang sama Kadis PRKP Ir. Armand Achyuni juga menyampaikan bahwasannya mengundang masyarakat pemilik lahan untuk mensosialisasikan rencana pengadaan tanah untuk kantor Kepolisian Pesisir Barat. Luasan lahan yang sudah dihitung sementara kurang lebih 49,048 M², yang berada di Pekon Sukajadi Kec. Krui Selatan, dan ada 11 pemilik lahan.
Setelah sosialisasi ini nanti akan ada pengukuran dari BPN untuk menentukan batas-batas tanah, yang akan menjadi dasar luasan tanah pemilik tanah. (KMF/Kpb)