Lampung Tengah– Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler tidak lepas dari amanah Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pengembangan potensi peserta didik sebagaimana dimaksud dalam tujuan pendidikan nasional tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Dalam kegiatan ektrakurikuler dimasa pandemi seperi saat ini berubah dikarenakan tidak ada tatap muka dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) agar siswa terhindar dari virus Covid-19.
Tidak adanya kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di kabupaten lampung tengah dimulai pada sekitar bulan April 2020 dan Kegiatan belajar mengajar menggunakan sistem Darring atau belajar dari rumah untuk memutus mata rantai virus Covid-19.
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negri 1 Punggur untuk kegiatan ektrakurikuler pada tahun 2020 anggaran nya mencapai Rp. 86.856.300
Dengan rincian tahap 1 Rp. 35.903.300 Tahap 2 Rp. 14.815.000 dan Tahap 3 Rp. 36.138.000, Dengan anggaran sebesar itu awak media melakukan konfirmasi mengenai seperti apakah kegiatan ekstrakurikuler di SMPN 1 Punggur dalam pelaksanaan ekstrakurikuler apakah siswa melakukan ektrakurikuler dengan tatap muka atau berkumpul, Sedangkan KBM harus dari rumah.
Kepala sekolah SMPN 1 Punggur (SW) mengatakan, Anggara Kegaitan ekstrakurikuler sudah diperiksa oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan tidak ada masalah dengan kegiatan ektrakurikuler di SMPN 1 Punggur
“Anggaran kegiatan ektrakurikuler sudah di periksa oleh BPK dan baik tidak ada masalah”. Ujarnya
Awak media kembali menegaskan pertanyaan nya seperti apakah kegiatan ekstrakurikuler di SMPN 1 Punggur dimasa pandemi apakah ini dengan biaya yang besar.
SW kembali melanjutkan, Untuk kegiatan ekstrakurikuler yang sipatnya berkerumun kita ganti dengan perlombaan-perlombaan secara Virtual.
” Untuk kegiatan ektrakurikuler kita lakukan dengan cara Virtual juga, Seperti Sepak bola Virtual dan lain -lain” Lanjutnya
Awak media kembali bertanya apakah sepak bola itu bisa dilakukan secara virtual?
Kembali Sw Melanjutkan, Semua kegiatan ektrakurikuler di SMPN 1 Punggur ini kita lakukan secara virtual dan sudah diperiksa BPK.
“Kegiatan ektrakurikuler kita lakukan secara virtual jadi sepak bola bisa dilakukan secara virtual”. Ujarnya
Kembali awak media menanyakan kegiatan-kegiatan ektrakurikuker apa saja yang dilaksanakan di SMP N 1 Punggur?
Sw menjelaskan, Untuk kegiatan-kegiatan nya saya tidak bisa menjelaskan secara detail karena itu sifatnya privasi dan kode etik sekolah.
“Semua kegiatan dan anggaran kita sudah lakukan sesuai dengan Juknis dan sudah diperiksa, Jadi untuk secara detailnya nya saya tidak bisa menjelaskan karena kita juga menjaga kode etik sekolah, Dan maaf saya akan ada rapat”. Pungkasnya
Dengan tidak adanya keterbukaan dari SW Sebagai kepala sekolah SMPN1 Punggur mengenai kegiatan-kegiatan ektrakurikuker apa saja yang dilaksanakan dan tidak menjelaskan dikarenakan ada kode etik sekolah, sama saja tidak mengindahkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 Tentang informasi keterbukaan publik.
Dengan besarnya anggaran untuk pembelajaran kegiatan ektrakurikuler dan tidak adanya keterbukaan publik, Diduga Kepala sekolah SMPN 1 Punggur tidak sesuai dengan mekanisme.
(DD)