Beranda Tulang Bawang Tulang Bawang Barat Terkesan Kurang Serius Tangani Kasus,  Abas Karta Nilai Kapolres Tubaba Evaluasi Kinerja...

Terkesan Kurang Serius Tangani Kasus,  Abas Karta Nilai Kapolres Tubaba Evaluasi Kinerja Kanit Tipikor

1384
0

 

Tulung Bawang Barat
Lampung.SumselNews.co.id–Ketua Kajian Kritis Kebijakan Pembangunan-tubaba, Berharap Kapolres Tulang Bawang Barat mengevaluasi kembali Kinerja Kanit Tipikor IPDA Amir Hamzah. Sabtu, 26 juni 2021.

Ketua Kajian Kritis Kebijakan Pembangunan Tubaba-Ahmad Basri atau yang lebih dikenal dengan Abas Karta, menilai Kapolres
Tulung Bawang Barat (tubaba) harus mengevaluasi kinerja Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) IPDA Amir Hamzah. Evaluasi itu tidak lepas dari sejumlah kasus korupsi yang disebut mandek penanganannya tidak ada progres.

Ket : Darwin Novriadi, SH dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Bantuan Kesehatan Negara Semesta (LBKNS) Ahirnya LBKNS secara resmi dilaporkan kasus dugaan korupsi dana desa Kepala Tiyuh Mekarsari Jaya Kecamatan Lambu Kibang

 

Abas Karta menilai, kinerja unit Tipikor Polres Tulang Bawang Barat (tubaba) terkesan kurang ” serius ” dalam menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Tulang Bawang Barat. (Tubaba) Tak adanya progres dari penanganan kasus – kasus dugaan korupsi tersebut kata Abas Karta, akan memunculkan penilaian negatif terhadap kinerja Tipikor Polres Tulang Bawang Barat.

“Yang paling hangat saat ini, kasus indikasi korupsi Kepalo Tiyuh/Desa di wilayah kabupaten Tulang Bawang Barat, di kutip dari Pemberitaan beberapa awak media di tubaba Terkait hal seperti yang Baru-baru ini.

Salah satu oknum kepalo Tiyuh Mekarsari Jaya Kecamatan Lambu Kibang bersama istrinya kepalo Tiyuh, yang di laporkan beberapa waktu yang lalu oleh bapak Darwin Novriadi, SH dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Bantuan Kesehatan Negara Semesta (LBKNS) Ahirnya LBKNS secara resmi melaporkan kasus dugaan korupsi dana desa tersebut.

 

Menurut keterangan bapak Darwin Novriadi, SH dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di kompermasi melalui via tlpon seluler, masih di proses terus oleh pihak Tipikor polres tulang bawang barat.

“Udah saya tanya terkait hal tersebut cuman masih di proses terus oleh pihak unit Tipikor tulang bawang barat”.Kata Darwin SH, dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di kompermasi melalui via tlpon.

Abas Karta, mengatakan tugas pokok Polri menurut UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian adalah penegakan hukum. Progresivitas dan profesionalisme dalam penegakan hukum tersebut dapat diukur melalui penuntasan kasus-kasus dalam rangka menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,

“Kami sebagai warga masyarakat menilai bahwa ketidak profesionalisne menjalankan tugas – tugas yang memiliki kewenangan adalah Kapolres Tulung Bawang Barat dalam mengevalusi kinerja anak buahnya. Sebab prilaku Korupsi bisa menghancurkan pembangunan kesejahteraan daerah dan hanya menyengsarakan rakyat,” tegasnya Abas Karta.

Sementara, Lanjut Abas Karta Kanit Tipikor Polres Tulang Bawang Barat, IPDA Amir Hamzah harus memberi kejelasan penyampaian di media, publik masyarakat, terkait sejumlah penanganan kasus indikasi korupsi yang selama ini ditanganinya.

“Kami sebagai warga masyarakat tubaba mempertanyakan meminta dan memohon dengan hormat kepada Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman.S.ik pihaknya harus segera melakukan audit internal evaluasi kenerja anak buah.

Selain itu, sejumlah kasus yang dinilai mandek di meja kepolisian harus lakukan
perkarakan untuk mencari tahu hambatan dan kesulitannya. Harus di lakukan audit internal, melaksanakan gelar perkara yang masih mandek, di mana kesulitannya dan apa hambatannya,” tuturnya.

Abas karta, menyatakan bahwa ada sejumlah laporan indikasi korupsi yang masuk di meja kepolisian, sampai sejauh ini apa masih berjalan terus atau sudah sampai dimana,Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman.S.ik seharusnya berbicara menyampaikan kepublik khususnya awak media. Artinya apa yang sudah dikerjakannya sampaikan publik dan awak media tandasnya. Ini semuanya untuk adanya kepastian hukum itu sendiri.”Abas Karta.”(Madi Us)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini