Beranda Info Lampung LAMPUNG TENGAH Tiga LSM Lamteng  Dampingi Proses Hukum Wartawan Yang Diduga Mendapatkan Ancaman Oleh...

Tiga LSM Lamteng  Dampingi Proses Hukum Wartawan Yang Diduga Mendapatkan Ancaman Oleh Kepala Kampung

588
0

 

Lampung Tengah — Menindak Lanjuti adanya dugaan pengancaman oleh oknum kepala kampung tanjung Jaya kepada wartawan Jejakkasus.Info Tiga organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  yang ada dilampung tengah yaitu  LSM GALAK yang di ketuai oleh Ali Sadikin, LSM LKPK yang diketuai oleh Pirdaus Ja dan LSM LANTAI yang diketuai oleh Samsul Alam, Ketiga Organisasi tersebut memanggil Alwi Darwis untuk  memberi support kepadanya tentang Dugaan pengancaman oleh salah satu oknum kepala Kampung Tanjung Jaya Kecamatan Bangunrejo Kabupaten Lampung Tengah. Rabu (16/06/22).

Dugaan pengancaaman dan pengusiran terhadap wartawan jejakkasus.info Alwi Darwis beberapa bulan yang lalu sudah memasuki babak baru, kasus ancaman terhadap Alwi Darwis yang sudah dilaporkan ke polres Lampung Tengah dengan nomor lapiran  STPL/B/477/IV/2021/SPKT/POLRES LAMTENG/POLDA LAMPUNG tgl 16 april 2021 dari laporan itu polres Lampung Tengah menindak lanjuti dengan memanggil saksi Suparto dan terduga pelaku Oktavianus Hermanto (Gepeng)  kakam Tanjung Jaya.

 

Pelapor Alwi Darwis menyapaikan hasil laporannya  ke polres Lampung Tengah yang sudah berjalan beberapa bulan ini kepada rekan-rekan LSM yaitu LSM GALAK, LSM LKPK dan LSM LANTAI yang telah  ditindak lanjuti oleh penyidik reskrim polres Lamteng.

 

“laporan saya tentang ancaman kakam Tanjung Jaya Gepeng Sudah di  tanggapi dengan baik oleh polres Lamteng dan saya juga sudah diberikan surat SP2HP tinggal menunggu kedepannya dari proses penyelidikan oleh polres lampung tengah dan Surat SP2HP A1.1 juga sudah diberikan kepada saya oleh penyidik polres Rabu (2/6/2021) dengan No. Pol : SP2HP/179/V/2021/Reskrim .

 

Ketua LSM GALAK Ali Sadikin mengatakan, Dengan adanya pengancaman yang dilakukan oleh oknum kepala kampung kepada rekan jurnalis Jejakkasus.Info Alwi darwis, Oleh karena itu LSM GALAK siap membantu dan mendampingi ke proses hukum.

“Dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum kepala kampung tanjung jaya kepada wartawan, Memberikan contoh yang tidak baik oleh karena itu kami LSM GALAK akan membantu dan mendampingi saudara Alwi Darwis ke proses hukum. ” Ujarnya

Ketua LSM LKPK PIrdaus JA  mengatakan, Kepala kampung semestinya menjadi rekan dari media atau wartawan dikarenakan media salah satu lembaga control sosial yang sudah di atur dalam undang-undang, Sangat disayangkan apabila terjadi hal seperti ini, Apalagi kepala kampung adalah contoh bagi masyarakatnya, Terjadinya pengancaman  kepada wartawan ini patut dipertanyakan ada apa dengan kepala kampung tanjung jaya.

 

“Kepala kampung dan wartawan semestinya adalah teman dan Mitra kerja demi kemajuan kampungnya dan kepala kampung adalah contoh bagi masyarakatnya, Hingga terjadi dugaan pengancaman seperti ini patut dipertanyakan ada apa dengan kepala kampung tanjung jaya.” Tambahnya

 

Ketua LSM LANTAI Samsul Alam menambahkan, Organisasi atau lembaga control sosial terkadang menjadi momok tersendiri oleh oknum kepala kampung yang menutupi kesalahan mereka hingga pengancaman seperti ini Dan saya berharap kepada seluruh kepala kampung yang ada di lampung tengah agar dapat menghargai pekerjaan kami sebagai control sosial, Jika memang tidak berbuat kesalahan kenapa harus menghindar dan sampai terjadi pengancaman, Mari kita sama-sama memajukan  kabupaten Lampung tengah bersama -sama.

 

“Lembaga atau organisasi masyarakat sebagai control sosial seharusnya menjadi rekan kepala kampung, Jika memang kepala kampung tidak ada kesalahan jangan menghindar, Apalagi sampai terjadi pengancaman seperti ini, Saya berharap kepada seluruh kepala kampung untuk bersama-sama kita majukan kabupaten Lampung tengah bersama-sama dan hargailah pekerjaan kami sebagai control sosial”. Jelasnya

 

Ketiga ketua LSM tersebut meminta agar aparat penegak hukum serius untuk menangani laporan dari rekan kami Alwi Darwis dari Media Jejakkasus.Info, Agar dikemudian hari tidak terjadi lagi hal yang seperti ini.

 

Kami minta agar polres lampung tengah segera  proses laporan rekan kami, Agar memberikan contoh kepada kepala kampung yang lain. Kami serahkan semuanya kepada aparat penegak hukum, kami akan pantau terus perkembangan kasus ini jika perlu kami akan melaporkan hingga ke polda lampung jika memang kasus ini hanya berjalan di tempat.(DEDI)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini