PESISIR BARAT – Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal., SH., MH didampingi Sekda Kab. Pesisir Barat Ir. N. Lingga Kusuma, MP. mengikuti Rakoor Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi melalui Zoom Meeting. Bertempat di Ruang Batu Gughi Setdakab. Selasa 22 Juni 2021.
Turut mengikuti Rakor tersebut diatas, Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir. Hasnul Abrar Sanusi, M.P, Plt. Inspektur Kab. Pesisir Barat Hendry Dunan, S.E, S.H, M.H, Para Ka. OPD kab. Pesisir Barat, Plt. Inspektur Pembantu Wilayah II Kab. Pesisir Barat Ir. Setiawan Permana, dan perwakillan OPD lainya.
Dalam arahan Kastgas Korsupga Wilayah II Nana Mulyana, paska perkembangan Covid saat ini sangat menghawatirkan,
harapan kita KPK berupaya hadir dalam pencegahan dan pertindakkan.
Untuk area pengadaan barang dan jasa, indikator yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut : UKPBJ independen, Pelaksnaan Tusi, Pokja mandiri, Perangkat pendukung, Penayangan SIRUP dan Pengendalian dan Pengawasan. dan Pada area optimalisasi pendapatan Daerah ada beberapa indikator yang harus dipenuhi antara lain : Adanya data WP yang handal dan Inovasi akselarasi peningkatan penerimaan Daerah.
Sedangkan untuk area manajemen Aset Daerah, indikator yang harus dipenuhi adalah :
tersedianya sistem pencatatan BMD yang handal, Pemanfaatan BMD sesuai aturan perundangan, Adanya aturan pemindahtanganan sesuai aturan yang berlaku, Legalisasi kepemilikan BMD, serta Pengawasan dan pengendalian aset Daerah.
Diketahui Indikator MCP terkait pada area Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yaitu : Kecukupan jumlah SDM, Kapatuhan anggaran, Kompetensi SDM APIP, Pelaksanaan Probity Audit dan Pelaksanaan Audit Investigasi. dan indikator area Manajemen ASN meliputi: Evaluasi jabatan, Aplikasi Penilaiaan Kinerja, Impleentasi TPP, Kepatuhan Pelaporan LHKPN, dan Pola rekrutmen, promosi, rotasi, mutasi dan pemberhentian pejabat ASN .
Terkait dengan Tata Kelola Dana Desa, indikator yang harus dipenuhi adalah, Publikasi dana desa, Implementasi Siskeudes, Implementasi Siswaskeudes, Laporan pertanggungjawaban Dana Desa disampaikan ke Dinas PMK dan Inspektorat Daerah serta Pengawasan yang dilakukan oleh APIP.
Dalam Kesempatan yang sama dan ditempat yang berbeda, Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal., SH., MH. juga menyampaikan, Rapat koordinasi ini adalah untuk memaparkan pengawasan dan pencegahan yang telah dilakukan KPK sepanjang Tahun dan memberikan masukan kepada instansi terkait agar tidak terjadi penyimpangan.
Selain itu memberikan sosialisasi terkait kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2021.
Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari penataan kebijakan dan regulasi, intruksi/arahan maupun peraturan undang-undang, perbaikan tata kelola Pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negera sampai dengan penyelamatan keuangan atau aset Negara, Harapan kita bersama ada upaya-upaya bersama untuk perbaikan.(Kominfo kpb)