PESISIR BARAT – Dalam waktu yang sama ditempat yang berbeda Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal., SH., MH mengikuti Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Persetujuan dan Penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Secara Virtual Meeting. Senin, 12/07/2021.
Turut mendampingi Bupati Pesisir Barat mengikuti Rapat Paripurna tersebut diatas, Ka. Bappeda Drs. Zukri Amin, MP, Plt. Kadis Kominfo Drs. Miswandi Hasan M.Si, Plt. Kadis Pendidikan Kab. Pesisir Barat Sudibyo, S.E
Pada kesmpatan itu juga, dalam sambutannya Bupati Pesisir Barat menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang hadir untuk bersama-sama mengikuti Rapat Paripurna DPRD kab. Pesisir Barat serta memberikan sumbang saran, gagasan, ide, dan kritik yang konstruktif demi tersusunnya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Pesisir Barat Tahun Anggaran 2020.
Sebagaimana agenda yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD Kab. Pesisir Barat bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna pada hari ini, merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. sudah sepatutnya kita bersyukur bahwa seluruh proses dan tahapan pembahasan materi telah selesai dengan baik dan tepat waktu.
Sehubungan telah dilaksanakan persetujuan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 ini, maka selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Lampung sebagai Wakil Pemerintah pusat untuk dievaluasi. kita berharap proses evaluasi di Provinsi nantinya dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.
Selain untuk memenuhi Amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, juga merupakan rangkaian penilaian akuntabilitas dan kinerja Pemerintah Daerah secara komprehensif, mulai dari perencanaan, proses penganggaran, pelaksanaan program dan kegiatan, pelaporan dan evaluasi serta sebagai bahan pertimbangan bagi perencanaan Pemerintah untuk Tahun Anggaran selanjutnya.
seiring dengan hal tersebut, kiranya kita dapat mengambil manfaat yang lebih penting lagi, bahwa kinerja pengelolaan keuangan Daerah bukan sekedar ditunjukkan dengan indikator kuantitatif dari serapan Anggaran, tetapi lebih kepada azaz manfaat dari capaian program dan kegiatan pembangunan dan pelayanan Publik yang mengarah kepada kesejahteraan masyarakat, tanpa mengesampingkan kepatuhan dan kepatutan atas Peraturan Perundang-Undangan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, berkeadilan, serta memenuhi prinsip efisiensi dan efektifitas.
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 tidak terlepas dari berbagai kendala, baik dari keterbatasan kapasitas keuangan Daerah jika dihadapkan dengan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, keterbatasan sumber daya manusia, dan kendala-kendala lainnya, hendaknya tidak mengurangi tekad dan semangat kita semua, untuk bekerja keras, berpartisipasi aktif sesuai dengan peran dan kapasitas masing-masing, bagi kemajuan Kab. Pesisir Barat tercinta.
Bupati Pesisir Barat selaku Kepala Daerah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Pesisir Barat, atas kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan APBD Tahun 2020, Juga berharap semua itu menjadi titik tolak bagi kita untuk berbenah diri, melakukan perbaikan di berbagai bidang untuk mewujudkan visi dan misi serta arah Pembangunan Kab. Pesisir Barat yang berkeadilan dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
(KominfoKPB)