Lampung.sumselnews.co.id – Lampung Timur, Puluhan wartawan yang tergabung dalam Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) DPC Lampung Timur melaporkan tindakan pelecehan terhadap profesi Wartawan ke Mapolsek Purbolinggo, Kamis (01/07/ 2021) Kemarin.
Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi: LP/150/50/B/VII/2021/PLD LPG/RES LAMTIM/SEK PURBOLINGGO, Tanggal: 01Juli 2021.
Untuk diketahui bahwa awal mula dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan tersebut terjadi pada hari Rabu 30 Juni 2021, yang diduga dilakukan oleh oknum pekerja proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Desa Taman Endah, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur.
Dimana dalam pembuatan salah satu beton tumbuk ditemukan tulisan “Wartawan” dan dibawahnya bergambarkan binatang yang bentuknya seperti kepala “Babi”. Mengetahui adanya perbuatan dugaan pelecehan tersebut, salah satu wartawan langsung mendokumentasikan lewat video lalu membagikan lewat WhatsApp Grup di Lampung Timur.
Maka dengan adanya temuan dan kejadian tersebut, Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia (AWPI) langsung segera melakukan croscek kelokasi namun tulisan dan gambar tersebut telah dihapus.
Dengan adanya perbuatan dugaan pelecehan tersebut, para wartawan yang tergabung di DPC AWPI Lamtim segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Purbolinggo.
Dalam laporannya Herizal sebagai Calon Ketua DPC AWPI Lampung Timur menyampaikan, bahwa kejadian pelecehan terhadap profesi wartawan tidaklah bisa dibiarkan. Seperti kejadian yang diduga dilakukan oleh oknum pekerja proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Desa Taman Endah, Kecamatan Purbolinggo ini. Perbuatan pelecehan tersebut sudah membawa nama Profesi bukan lagi personal, tandasnya.
“Ini sudah membawa Profesi Wartawan bukan lagi Oknum atau personalnya, karena di vedio itu jelas bertuliskan WARTAWAN dan gambar yang diduga BABI. Maka kami ingin tau apa motif dan tujuan orang yang menulis dan menggambarnya itu, katanya.
Maka kami berharap melalui laporan yang telah kami sampaikan ini, pihak kepolisian dapat segera peroses agar kedepan tidak ada lagi yang melakukan pelecehan terhadap profesi Wartawan.
Hal seperti ini tidak boleh kita biarkan terjadi kepada Wartawan, kalau memang ada oknum wartawan yang bertindak tidak sesuai dengan kode etik saat menjalankan tugas maka silahkan laporkan oknumnya jangan hujat profesinya,” ungkap Herizal. (Ahmad R)