Tulang Bawang,- Kegiatan Anggaran Dana Desa Tahun 2019 s/d 2020 Kampung Panca Mulya Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang menjadi Pro dan Kontrak orang terdekat Kepala Kampung yang diduga Dana Desa Fiktip dan Mark-up.
Pasalnya,hal tersebut disampaikan Orang terdekat Kepala Kampung Panca Mulya Kecamatan Banjar Baru yang tidak mau namanya dituliis oleh tim media.
Dia menjelaskan ” untuk kegiatan Dana Desa (DD) kampung Panca Mulya telah menganggarkan untuk pembeliin orden dengan nilai Rp.6000.000 di tahun 2020, tapi sangat disayangkan orden tersebut tidak ada dan tidak terpasang di Gedung GSG milik desa. Padahal untuk pembeliaan orden disayangkan sudah di buat SPJ oleh Kepala Kampung.
Selain itu,dia juga menjelaskan ,” selain orden yang di anggarkan juga seperti tralis kantor GSS dengan nilai Rp.9000.000 , pembeliaan 1 unit laptop dengan nilai Rp.7000.000 dan pembuatan jaringan informasi desa (Telkom) sebesar Rp.25 juta serta penguatan untuk ketahanan pangan (lumbung desa) dengan nilai Rp.12.320.000 tahun 2020 yang diduga mark-up dan fiktip.
Karena beberapa aitem tersebut sudah dianggarkan di tahun 2019 dan di tahun 2020 dianggarkan lagi oleh kepala kampung.
Agar aitem anggaran di tahun 2019 bisa ditutupi di tahun 2020 bebernya.
Ditempat terpisah kepala kampung panca mulya Suyitno saat tim media ingin komfimasi terkait hal tersebut kepala kampung tidak dapat ditemui awak media.
Saat dihubungi melalui Henpon (Hp) walaupun keadaan aktip tapi tidak di angkat oleh kepala kampung suyitno.(Tim/Yogi)