Beranda Tulang Bawang Tulang Bawang Barat Didampingi Kasi Intel Kepala Kejari Tuba Cek Stok Obat Di Gudang Farmasi...

Didampingi Kasi Intel Kepala Kejari Tuba Cek Stok Obat Di Gudang Farmasi & Sejumlah Apotek di Tubaba

1179
0

 

Lampung.sumselnews.co.id
Tulang Bawang Barat – Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Dyah Ambarwati di dampingi Kasi Intel Leonardo beserta jajarannya melaksanakan pengecekan stok obat di gudang Farmasi Kabupaten Tulang Bawang Barat, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui ketersediaan obat di masa pandemi covid-19. Rabu (28/7/2021)

Pada pemeriksaan itu rombongan dari Kejaksaan Negeri Tulangbawang yang melakukan pengecekan di gudang Farmasi tersebut didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Kepala gudang Farmasi Ramses, dan Kepala Bidang pelayanannya Kesehatan karyawanto.

Selain memeriksa stok obat di gudang Farmasi itu rombongan dari Kejaksaan tersebut juga melaksanakan pengecekan ketersediaan sejumlah obat di beberapa Apotek yang ada di Tulang Bawang Barat yakni Apotek Oksa farma di jl. Diponegoro kelurahan panaragan jaya kecamatan tulang bawang tengah dan Apotek Horas Farma & praktek dokter di
Jl.jendral sudirman Tiyuh Daya Asri Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Dyah AmbarWati kegiatan tersebut selain bertujuan untuk monitoring ketersediaan obat mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap ketersediaan oksigen dan tingkat penyebaran covid-19 di Kabupaten Tubaba.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memantau ketersediaan stock dan harga-harga obat-obatan serta oksigen di pasaran, dan seperti yang kita ketahui bersama ada beberapa obat yang menjadi objek sasaran kita dan itu dalam keadaan kosong.” Ucap nya.

Dirinya menghimbau Kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan dan menunda kegiatan yang dapat menimbulkan suatu kerumunan. (Yoga)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini