TUBABA, Lampung.sumselnews.co.id–Muslim Inspektur pembantu V lima, akan segera melayangkan surat pemanggilan kepada pengurus dan kepalo Tiyuh Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) Kabupaten Tulang Bawang Barat. (TUBABA)
Hal tersebut dikarenakan, Badan Usaha Milik Tiyuh Karta (BUMTi Karta) diduga tidak jelas pengurus dan keberadaannya, serta Pembangunan fisik (Pagar Makam Keramat) Dana Desa Tahap Satu tahun anggaran 2021 yang diduga Tapal Batasnya belum jelas.
Muslim Inspektur Pembantu V mewakili Kepala Inspektur Tubaba mengatakan, terkait laporan tersebut pihaknya akan segera melayangkan surat pemanggilan kepada kepalo Tiyuh Karta,
“Ya akan kami tindaklanjuti atas laporan tersebut, segera akan kita panggil pengurus dan kepalo tiyuh terkait hal tersebut,” ungkap Muslim Saat ditemui di ruangannya, Rabu (21/7/2021).
Berdasarkan data yang dikumpulkan dilapangan, Pemerintah Tiyuh Karta pada Tahun Anggaran (TA) 2016-2018 mengalokasikan Dana Desa (DD) sebesar Rp245.000.000,-juta rupiah untuk Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMTi Karta).
Sedangkan, Pada Pembangunan Fisik Pagar Makam Keramat Tahun Anggaran 2021 yang diduga belum jelas Tapal Batasnya sebesar Rp52.590.000,-juta rupiah yang bersumber Dana Desa Tahap Satu.
Sementara laporan dan berita di terbitkan kepala tiyuh Karta belum bisa di konfirmasi. (md)