WAY KANAN-Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M bersama Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP dan Kepala Dinas P3AP2KB, Yunada Atiek, S.E mengikuti Zoom Metting Acara Penyerahan Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2021 di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan, Kamis (29/07/2021).
Pada acara tersebut, Kabupaten Way Kanan meraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2021 dengan Tingkat Pertama dari Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E.,M.Si.
Penghargaan tersebut menjadi bukti dari komitmen Pemerintah Daerah melalui Dinas P3AP2KB Kabupaten Way Kanan serta kerjasama semua SKPD terkait dan penggiat anak yang konsisten dalam memperjuangkan hak-hak anak di Bumi Ramik Ragom.
Bupati Adipati berharap dengan kembali diraihnya Penghargaan KLA tersebut tidak melunturkan semangat untuk terus membahagiakan anak-anak di Kabupaten Way Kanan, justru harus lebih memacu semangat agar Kabupaten Way Kanan tetap menjadi Kabupaten yang benar-benar layak anak di masa depan.
Diketahui, Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintergrasian komitmen dan sumber daya Pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin “Pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak”.
Penilaian KLA oleh Kemen PPPA didasarkan atas indikator Kelembagaan yaitu Klaster I Hak Sipil dan Kebebasan, Klaster II Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Klaster III Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Klaster IV Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, Kegiatan Budaya dan Kreativitass serta Klaster V Perlindungan Khusus. Dengan Tingkat Penghargaan KLA, Tingkat Pratama score penilaian 500-600, Tingkat Madya score penilaian 600-700, Tingkat Nindya score penilaian 700-800, Tingkat utama score penilaian 800-900 dan Tingkat KLA score penilaian 900-1000. (kmf/Beni)