Beranda Tanggamus Ketua APDESI Kelumbayan Barat Catut Nama DPP-AWPI, Ini Pernyataan Sikap DPC-AWPI Tanggamus

Ketua APDESI Kelumbayan Barat Catut Nama DPP-AWPI, Ini Pernyataan Sikap DPC-AWPI Tanggamus

474
0

Tanggamus – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC-AWPI) Kabupaten Tanggamus Imron Tara, angkat bicara menanggapi beredarnya rekaman wawancara salah seorang wartawan dengan salah satu oknum Kepala Pekon Marga Mulya, Kecamatan Kelumbayan Barat saudara Muzanni yang juga sebagai Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus, Minggu (10/07/2021).

“Selaku Ketua DPC-AWPI Kabupaten Tanggamus Imron Tara, dengan ini saya merasa dirugikan dan dilecehkan oleh saudara Muzanni, yang mengaku sebagai Pengurus Pusat AWPI, “kata Ketua DPC-AWPI Kabupaten Tanggamus Imron Tara.

Lanjut nya, maka dari itu Organisasi akan mengambil langkah dengan melaporkan kepada Bupati Kabupaten Tanggamus, terkait pengakuan beliau sebagai Pengurus Pusat AWPI karena beliau adalah Kepala Pekon Definitif.

“Akan memanggil saudara Muzanni untuk menanyakan kebenaran pengakuan dirinya sebagai pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPP-AWPI), karena dalam Struktur kengurusan DPP tidak ada nama tersebut.

“Apabila dia tidak dapat menunjukan SK bahwa dia adalah pengurus DPP-AWPI, seperti dalam pengkuan saudara Muzanni, dengan salah seorang pekerja media atau wartawan tersebut dan tidak ada etikat baik dari Kepala Pekon tersebut, kita akan lanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum, “tegas Ketua DPC-AWPI Kabupaten Tanggamus Imron Tara.

Secara organisasi maupun profesi kami DPC-AWPI Kabupten Tanggamus, merasa terusik dan terganggu dengn ucapan saudara Muzanni yang notabene adalah seorang Kepala Pekon yang Definitif.

Imron Tara menambahkan, dalam aturan AD ART wadah organisasi kewartawanan Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), orang diluar yang berprofesi sebagai wartawan atau jurnalis memang ada yang diangkat sesuai dengan kebutuhan organisasi.

“Organisasi ini mempunyai aturan-aturan, jadi tidak semua orang bisa bergabung kedalam wadah atau Organisasi Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI).

“Secara organisasi jelas-jelas kita di rugikan dengan pengakuan oknum Kepala Pekon tersebut, makanya Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC-AWPI) Kabupaten Tanggamus mengambil sikap-sikap yang tegas, “jelas Ketua DPC-AWPI Kabupaten Tanggamus Imron Tara.

Supaya kedepan siapapun dia, berprofesi apapun dia selain daripada Jurnalis dia mau mengaku-ngaku anggota atau pengurus Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), apalagi membawa-bawa nama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) itu perlu dipertanyakan keapsahan legalitas keanggotaannya.

“Demikianlah pernyataan sikap kami DPC-AWPI Kabupaten Tanggamus, semoga tidak ada kejadian lagi Oknum yang mencatut nama Organisasi manapun Lembaga di Kabupaten Tanggamus, “pungkas Ketua DPC-AWPI Kabupaten Tanggamus Imron Tara.(AWPI/Heri Apriyanto).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini