Lampung Selatan, – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas Gema Masyarakat Lokal dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Masyarakat Lokal (GML) mengadu Kepada Polres Lampung Selatan terkait beberapa sekelompok orang yang menyerang anggota GML disaat menjaga lokasi tanah yang ada di desa Bangun Rejo Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan. Sabtu,(03/07/2021).
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Gema Masyarakat Lokal , Eko Umaidi, S, Kom.,SH. Menyampaikan kepada awak media, “kami datang ke Polres Lampung Selatan untuk mengadukan terkait penganiayaan kepada saudara Syahroni yang saat ini mengalami luka – luka dibagian punggung belakang karena terkena Lemparan batu oleh beberapa sekelompok orang tersebut. Jadi kami mengharapkan dan meminta kepada pihak yang berwajib. Khususnya Polres Lampung Selatan untuk mengusut tuntas insiden kejadian yang menimpa anggota GML tersebut, “Tegasnya.
Dikatakan juga di waktu yang sama, Ketua pengembangan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Masyarakat Lokal Indonesia, Saepun naim meminta agar ditangkapnya orang orang yang tak bertanggung jawab dengan cara premanisme yang dilakukan sekelompok orang yang menyerang kami selaku Swadaya. Kami bergerak atas dasar undang undang itu sendiri, tiba- tiba sekelompok orang datang menyerang saat kami dilokasi tersebut.
Lanjutnya, kami berharap kepada Kapolres Lampung selatan untuk menangkap orang yang memakai cara premanisme.
Untuk itu kami keluarga besar ormas GML tidak menerima atas perlakuan orang orang yang melakukan cara membabi buta terhadap Ormas Gema Masyarakat Lokal Indonesia, tugas kami untuk menjaga disana Sesuai dengan Undang Undang dengan atas hak dasar hukum yang berlaku.
Saat awak media konfirmasi menanyakan beberapa orang kiranya yang menyerang saat ada dilokasi, kami diserang sekitar -+ 300 ratusan orang, sedangkan anggota kami yang menjaga di sekitar lokasi tanah tersebut hanya 40 orang,” Ucap Saepun naim .
Mengenai kejadian yang menimpa beberapa anggota Gema Masyarakat Lokal Indonesia di Lokasi tersebut, Ketua Umum Ormas GML Indonesia Rizal Anwar angkat bicara, hal seperti ini jangan dibiarkan karena bisa memberikan contoh yang kurang baik, untuk itu kami dari Ormas GML meminta kepada Polres Lampung Selatan untuk mengusut tuntas atas kejadian penyerangan sekelompok orang terhadap kami.
Selain itu, kami memohon Agar segera tertangkap pelaku dan Provokatornya. Ungkapnya. (Team)