Beranda Metro Konfercab ke-41 HMI Cabang Metro Dinilai Inkonstitusional

Konfercab ke-41 HMI Cabang Metro Dinilai Inkonstitusional

1122
0

 

Lampung.sumselnews.co.id Metro,Atas dasar surat masuk permohonan komisariat Syari’ah IAIN Metro Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Metro, Nomor: 09/Sek/A/11/1442 dan Komisariat Hukum Universitas Muhamadiah (UM) Metro HMI Cabang Metro Nomor: 17/Sek/A/11/1442 tentang tata tertib Konfercab pasal 15, Surat Rekomendasi MPK HMI Cabang Metro Nomor 01/Koor-MPKPC/A/11/1442 tentang Rekomendasi pelaksanaan Konferensi HMI Cabang Metro Ke-41 agar sesuai dengan AD/ART HMI.

Dalam hal itu HMI Cabang Metro serahkan Konfercab ke Pengurus Besar (PB). karena awalnya diduga terjadi Konflik internal dalam tubuh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Metro memasuki babak baru sehingga terjadi dua kali ricuh.
dan kali ini sejumlah pengurus cabang, komisariat hingga Majelis Pengawas Konsultasi (MPK) menggugat pelaksanaan Konfercab ke-41 lanjutan yang digelar dalam GSG Ganesha, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur pada Senin (5/7/2021) sekira pukul 02.30 WIB lalu.

Sementara kubu Ketua Umum (Ketum) HMI Cabang Metro, Zubir Idham menggelar Konferensi Pers atas kemenangan Syariff Hidayatullah sebagai ketua terpilih periode 2021-2022, sedangkan kubu Sekertaris HMI Cabang Metro, Rama Muda Sepulau Raya juga menggelar Konferensi Pers, namun isinya menyerahkan pelaksanaan Konfercab sepenuhnya kepada Pengurus Besar HMI.

Menurut Rama setelah dua kali diwarnai kericuhan hingga menimbulkan korban, pihaknya meminta PB HMI mengambil peran untuk menangani konflik internal yang terjadi di Metro.

Sementara pihaknya bersama pengurus menyatakan bahwa pelaksaan Konfercab lanjutan yang dilakukan Ketua Umum HMI. Zubir Idham pada 5 Juli lalu, merupakan kegiatan sepihak dan ilegal, lantaran tidak menginformasikan kepada pengurus dan komisariat, Ungkapnya.

Masih dikatakan, bahwa sebelumnya pada Sabtu 3 Juli 2021 Pukul 21.00 WIB Lalu, forum yang tergelar di lantai dua gedung KNPI Kota Metro dibuka oleh Pimpinan Sidang Sementara. Namun, ironisnya saat MPK HMI Cabang Metro memasuki ruang forum sidang untuk menyampaikan hasil pengawasannya sebagaimana kewajiban tugas dan wewenang selaku MPK PC , justru dipaksa keluar ruangan, Tambahnya.

Terpisah, pada tanggal 4 Juli 2021 lalu, pihak Panitia SC Konferensi HMI Cabang Metro ke-XLI memberitahukan kepada peserta utusan Komisariat bahwa forum dimulai pada Pukul 20.00 WIB.
Pada saat berjalannya forum sidang Konfercab tersebut, terjadilah kericuhan sekira pukul 21.30 WIB yang mengakibatkan terjadinya pemukulan antara peserta dan Presidium Sidang Sementara. Hingga terdapat satu korban yang dilarikan ke rumah sakit atas nama Ariza Saputra selaku utusan Peninjau Komisariat Syariah IAIN Metro.

Pada saat kericuhan dalam ruang sidang tersebut terdapat pihak eksternal sekitar 10 orang, yaitu aparat kepolisian berseragam dan bersenjata lengkap masuk ke dalam ruang forum sidang Konferensi Cabang dan menyeret keluar 2 (dua) peserta sidang yaitu bernama Jefri Ari Putra dan Mahendra Hasanudin, masing-masing sebagai utusan penuh dan peninjau Komisariat Hukum Universitas Muhammadiyah Metro.

Sekertaris HMI Metro itu juga menuding Ketum Zubir Idham melaksanakan Konfercab secara sepihak tanpa melibatkan pengurus cabang dan tidak memberitahukan kepada utusan Komisariat hukum dan syariah untuk mengikuti konfercab lanjutan tersebut.

“Kami pengurus HMI cabang Metro menyayangkan keputusan sepihak ketua umum Zubir Idham selama menjabat ketua Umum HMI Cabang Metro menggunakan jabatanya untuk kepentingan keuntungan pribadi dan menghindari laporan pertanggungjawaban terhadap seluruh kader Himpunan Mahasiswa Islam,” pungkas sekertaris HMI Metro, Rama Muda Sepulau Raya.

“Selanjutnya kembali terjadi kericuhan di dalam forum sidang, antara peserta utusan Penuh, peninjau serta Presidium sidang. Hingga sampai Presisdium sidang pergi meninggalkan forum tanpa memberikan penjelasan,” terang Rama, dalam konferensi pers di Koultura Cafe, Jalan Ahmad Yani, Rabu (7/7/2021), Kemarin.

Kini sejumlah Pengurus HMI Cabang Metro menuntut dan meminta Kepada Pihak terkait dan PB HMI agar Konfercab lanjutan yang diduga ilegal tersebut ditinjau kembali sesuai dengan konstitusi HMI yang berlaku.
“Ini adalah catatan terburuk sepanjang sejarah HMI Cabang Metro di bawah kepemimpinan Zubir Idham. Bahwasanya pelaksanaan Konfercab yang digelar di gedung KNPI dua kali menimbulkan keributan, tanpa adanya izin alias ilegal,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga, SC Konfercab HMI cabang Metro, Mardiansyah memberikan kesaksian atas tidak dilibatkannya dalam Konfercab lanjutan di GSG Ganesa, Lampung Timur.

“Menurutnya, kami tidak pernah dilibatkan dalam mengambil keputusan, dan juga konfercab yang terakhir , dan menyikapi hal itu kami sama sekali tidak diberitahu singkatnya.

Hal senada diutarakan Ketua HMI Komisariat Syariah IAIN Metro, Riki Arya Putra. Ia menegaskan bahwa Konfercab HMI yang digelar sepihak tersebut adalah ilegal.
“Saya juga adalah utusan penuh di dalam konfercab ini, mewakili komisariat syariah dan komisariat hukum menyatakan sikap tidak mengakui konfercab ini, karena dalam sidang lanjutan itu kami tidak diberitahu,” ucap Riki Arya.

Sementara itu, hal mengejutkan dilontarkan Sekertaris Umum Komisariat hukum Universitas Muhammadiyah Metro, Mahendra Hasanuddin, yang menuding Zubir Idham kerap meminta proyek ke Pemkot Metro mengatasnamakan HMI.
Dari opini yang beredar ketua umum Zubir Idham telah dinyatakan demisioner untuk menghindari laporan pertanggungjawaban selama menjabat. Dimana selama ini Zubir Idham kerap dikaitan dengan beberapa proyek fisik yang ada di Kota Metro.
Hal itu berdasarkan informasi yang diterima oleh kader HMI cabang metro yang melakukan investigasi lapangan dan sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh dinas terkait, Ungkapnya.

Pernyataan Mahendra Hasanuddin itu dibenarkan Koordinator Majelis Pengawas Konsultasi (MPK) HMI Cabang Metro, Ridho Syahputra. Bahkan Ridho siap menjadi saksi atas perilaku Ketum HMI.

“Saya langsung bertemu dengan kepala dinas yang tidak bisa saya sebutkan namanya. Beliau menyebutkan nama Zubir Idham HMI mendapatkan pekerjaan fisik. Saya rasa ini merupakan sejarah pertama dari ketua-ketua umum HMI yang berani main proyek mengatasnamakan HMI. Jika dia tidak mengatasnamakan HMI mungkin kami fine-fine saja, tapi ketika dia mengatasnamakan HMI, saya selaku MPK cabang sangat tidak menerima,” pungkasnya. (Nabani)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini