Tanggamus – Pertemuan Kepala Pekon (Kakon) Marga Mulya Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus Muzanni, yang didampingi oleh Ketua Asosiasi Perangkat di Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tanggamus Zudarwansyah, dan beberapa awak media yang hadir dengan pembahasan Klarifikasi dan permohonan Maaf atas Pengakuan nya “Sebagai Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPP-AWPI), kemaren dan sekaligus silaturahmi yang bertujuan untuk menjalin sinergi antara Pemerintahan Desa/Pekon dan rekan-rekan Pers.
Beredarnya pemberitaan terkait pengakuan oleh Kepala Pekon (Kakon) Marga Mulya Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus Muzanni, pada beberapa waktu yang lalu mendapatkan tanggapan serius oleh Netizen di Media Sosial sehingga di Klarifikasi Kepala Pekon (Kakon) dan melakukan pertemuan kepada Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPP-AWPI) yang di wakili oleh Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC-AWPI) Kabupaten Tanggamus.
“Saya atas nama Pribadi dan Pemerintahan Pekon, menyambut baik pertemuan hari ini untuk mengklarifikasi pemberitaan yang beredar di media, “ujar Kakon Marga Mulya Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus Muzanni.
Lanjutnya, pada dasarnya pertemuan ini juga sebagai silaturahmi dan sekaligus permohonan maaf saya secara pribadi atas khilaf yang terjadi kemarin dengan pengakuan Saya sebagai Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPP-AWPI) itu semua karena kecintaan saya terhadap Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) dan saya merasa Memiliki. . !!,
“Saya berharap ini menjadi pembelajaran kedepannya dan saya juga ingin membangun sinergi kepada rekan-rekan Pers untuk menunjang pembangunan Desa/Pekon melalui Informasi yang disampaikan media, “lanjut Kakon Marga Mulya Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus Muzanni.
Ditempat yang sama, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPP-AWPI) yang di wakili oleh Ketua dan Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC-AWPI) Kabupaten Tanggamus, selaku Ketua DPC-AWPI Kabupaten Tanggamus Imron Tara, menyatakan bahwa hal ini adalah Miss Komunikasi yang terjadi tanpa disadari sehingga berdampak dan mencuat di dalam pemberitaan maupun di medsos.
“Hari ini kita mendapat penjelasan dari Kepala Pekon (Kakon) Marga Mulya Kecamatan Kelumbayan Barat, yang telah Mengklarifikasi atas Insiden kemarin, “ucap Ketua DPC-AWPI Kabupaten Tanggamus Imron Tara, disaat pertemuan berlangsung.
“Intinya kita memahami dan memaklumi atas khilaf kedepannya semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini dan ini juga menjadi pembelajaran buat kita semua, “pungkas Ketua DPC-AWPI Kabupaten Tanggamus Imron Tara. (AWPI/Heri Apriyanto).