LAMPUNG- Pelantikan ketua dan pengukuhan pengurus Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Lampung Tahun 2021-2024, berlangsung di Balai Keratun Lampung.
Acara yang digelar dan hanya di ikuti oleh 10 orang Perwakilan anggota dari perwakilan perwakilan setiap divisi ketua bidang, dengan mematuhi 5 M,hal ini di lakukan, dalam menindak lanjuti intruksi Kemendagri no 14/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mikro (PPKM) yang diberlakukan di Bandarlampung dari tanggal 6 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang, Rabu (7/7/2021)
Ketua Umum, LIN Jho Eddy Fentus Tuwul dalam sambutanya ,menegaskan bahwa Lembaga Investigasi Negara (LIN) mengajak kepada semua pihak, khususnya pemerintah Provinsi Lampung, TNI dan Polri untuk bersinergi dalam menegakkan supremasi hukum di wilayahnya khususnya Pripinsi Lampung,
Tuwul juga meminta agar dapat,mensosialisasikan tentang bahaya narkoba serta mengajak bersama saling bahu membahu dalam menjaga keamanan serta keutuhan NKRI.Harapnya.
Sementara Ketua terpilih Dewan Pimpinan Daerah, (DPD) LIN Provinsi Lampung, Dermawan Agung mengatakan, bahwa akan mendukung sepenuhnya supermasi hukum di Provinsi Lampung dan tetap menjaga sinergiaritas dalam penanganan hukum di Propinsi Lampung.
Agung juga mengatakan, akan lebih mengaktifkan kembali divisi yang ada di dalam struktur LIN dan akan membentuk Cabang Cabang,di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.Tambahnya.
Acara pengukuhan DPD LIN Provinsi Lampung pada hari ini, dengan sangat menerapkan Protokol Kesehatan dan dalam Pelantikan serta Pengukuhan, hanya 10 orang saja yang dapat masuk mengikuti serah terima Bendera Petaka. (Irul)