Lampung.SumselNews.co.id–Tiyuh Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) Kabupaten Tulang Bawang Barat (tubaba) Membangun Mengunakan dana desa (DD)
di tahun 2021 Menuai Kritik dari warga masyarakat Tiyuh Karta.
Pemerintah Tiyuh/desa Karta melalui
Pendamping Tiyuh dan Tenaga Ahli Melakukan Monitoring Pembangun Pagar Makam Keramat PANGERAN UMPUAN RATU ALI pada Selasa, 06 April 2021.
Dengan anggaran Rp, 60.jt (enam puluh juta rupiah) menggunakan dana desa (DD) Tiyuh Karta tahap pertama tahun 2021.
Diduga membangun di luar Tiyuh Karta bahkan diluar Kabupaten tubaba.
Di Wilayah Bawang Se-pulau Desa Bumi Agung Marga Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara, (Lampura)
Mengenai pembangunan tersebut Menuai Kritik pedas dari warga masyarakat Tiyuh Karta, Seperti yang di sampaikan beberapa warga Tiyuh Karta yang Engan di sebut namanya. Menyampaikan aksi protes mereka ke kami pihak media.
Jadi Begini biar jelas, Memang betul itu makam Karamat moyang kita, saya bukan Protes mengenai mereka membangun itu, bagus kami setuju, karena itu salah satu makam Keramat Ninik moyang kita juga silsilah warga Tiyuh Karta, Cuman menurut kami itukan bukan Wilayah Tiyuh Karta lagi, bahkan wilayah itu menurut pengetahuan kami udh diluar Kabupaten tubaba udh masuk Kabupaten Lampung Utara (Lampura),” Kata warga yang enggan disebutkan namanya.
“Lajut warga, Sangat menyayangkan banyak yang bisa dibangunkan di dalam Tiyuh Karta. Seperti Tugu Gapura Perbatasan dengen Tiyuh tetangga, seperti yang kami lihat di tiyuh-tiyuh lain, salah satu contoh Tiyuh waysido. atau bisa di bangunkan apa saja yang penting masih di wilayah Tiyuh kita sendiri, itukan dana desa bukan dana milik pribadi,”kata warga tiyuh Karta.
“jadi wajar kita sebagai masyarakat menanyakan. toh selama ini apa kita pernah komlin mengenai apa yang di bangun kan mereka di tiyuh kita ini, bahkan mengenai dana BUMT aja kita enggak pernah menanyakan. kalau dana itu milik mereka pribadi atau dana dapat Gotong-gotong Sumbangan antara kita warga masyarakat Tiyuh Karta atau dana lain itu baru pas menurut saya untuk membangun Karamat Nenik Moyang kita itu,”tegas protes warga Tiyuh Karta.
Lalu pihak media menghubungi wakil Ketua Badan Perwakilan Tiyuh (BPT) Tiyuh Karta saudara Sudirman Agus Konfirmasi melalui tlpon seluler. iya, kalau tapal batas
kami engak, dari awal saya kurang setuju, untuk membangun makam itu. kami pihak BPT mengajukan membangun Gapura perbatasan antara Tiyuh Karta dan Tiyuh tetangga Namun kepalo Sudiaman SE tetap bersikeras untuk membangun makam Karamat Nenek Moyang kita itu dengan angaran sebesar Rp, 60.Jt. (enam puluh juta rupiah)menggunakan dana desa (DD) tahap pertama
“Mengenai Lampu Jalan untuk di Tiyuh persiapan Karta Tanjung selamat/tujok itu pernah dirapatkan kata Kepalo Sudiaman SE itu tanggung jawab saya sampai di akhir tahun ini,” kata saudara Sudirman Agus wakil ketua BPT Tiyuh Karta. Namun biar lebih jelas hubungi ketua BPT nya juga saudara Putra Ardiansyah.
Menurut keterangan ketua BPT saudara Putra Ardiansyah sama persis apa yang di katakan oleh saudara Sudirman Agus wakil ketua BPT, mengenai anggaran Lampu jalan sebesar Rp,73.638.000 (Tujuh puluh tiga juta, enam ratus. tiga puluh delapan ribu rupiah) itu udah kami rapat kan,”kata saudara putra Ardiansyah selaku ketua BPT Tiyuh Karta.
Lalu Kami Pihak media melakukan Cek langsung ke lokasi Karamat PANGERAN UMPUAN RATU Ali yang di bangun itu, wilayah Bawang Se-pulau, Kami menaya kan warga pamong Bawang se-pulau Desa Bumi Agung Marga, Bapak Muhlisin Selaku kepala Dusun: 005 dan Bapak Erwan Syah selaku RT:003 di tiyuh tersebut.
bahwa menurut mereka benar wilayah Karamat tersebut sudah masuk wilayah Bawang Se-pulau Desa Bumi Agung Marga Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara ( Lampura)
iya, itu kalau wilayah nya sudah masuk wilayah Lampura, jalan enderlah ke makam itu Lampura yang membangun nya, di belakang keramat itu, itu makam umum warga sini, kalau makam Karamat itu iya moyang kamu orang Karta,”jelasnya Muhlisin dan Erwan Syah.
Sementara berita ini di beritakan pihak Kepalo Tiyuh Karta Sudiaman belum bisa untuk di hunbungi untuk konfirmasi lebuh lanjut.
(madi)