LAMPUNG SELATAN (Lampung.sumselnews.co.id)- Proyek Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Jiat Perpipaan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021, dari Kementrian PUPR Direktorat Jendaral Sumber Daya Air Balai Besar, yang saat ini berada di Desa Bakti Rasa Kecamatan Sragi, jadi sorotan.
Pasalnya, anggaran pembangunan yang bersumber dari pajak masyarakat ini, tidak bisa diketahui besarnya anggaran, karena tidak ada nilai dalam papan proyek tersebut, sehingga menjadi asumsi liar dimasyarakat.
Entah seperti apa bentuk dari aturan yang saat ini jadi acauan, yang jelas masyarakat juga awak media yang mempunyai hak untuk ikut mengawasi pembangunan yang bersumber dari anggaran perintah tidak bisa melihat besarnya nilai proyek tersebut.
Hal ini sangat disayangkan, sementara itu saat awak media mencoba menggali informasi melalui Bayu yang menjadi pengawas pelaksana proyek tersebut mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti nilai proyek proyek tersebut, dengan alasan baru satu bulan bekerja di proyek ini.
“Saya gak tau pak, nilai proyek ini karena baru satu bulan kerja disini, saya hanya memgawasi pekerjaan ini saja,” ucap Bayu saat dikonfirmasi melalui selular, Jumat, 23/07/2021.
Sangat miris rasanya kalau anggaran pembagunan yang bersumber dari pajak rakyat, namun masyarakat sendiri tidak bisa ikut memantau dan melihat keterbukaan publik.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media ini masih berusaha menggali informasi dari pihak pihak terkait guna memberikan penayangan berita yang berimbang.(Sf)
Baca Juga : Terkait Kurangnya Transparansi Proyek Sarana dan Prasarana Anggota Komisi III DPRD Angkat Bicara
Baca juga : Proyek Sarana dan Prasarana Jiat Perpipaan di Kecamatan Sragi Ini Terkesan Asal asalan