JAWA BARAT – Rapat Evaluasi IKPA Semester I dan Strategi Pencapaian Target Penyerapan Anggaran Semester II Tahun 2021 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat hari ini (Rabu, 14/07/2021) digelar secara Virtual dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis yang ada di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
Memimpin Pelaksanaan Rapat Evaluasi ini adalah Kepala Kantor Wilayah, Sudjonggo, bersama Kepala Divisi Administrasi, Ngadiono Basuki, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Keimigrasian, Heru Tjondro, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heriyanto, serta Kepala Bagian Umum, Eva Gantini, dan Kepala Sub Bagian Keuangan, Ferry Ferdiansyah.
Diawali dengan Arahan dari Kakanwil Sudjonggo yang menyampaikan bahwa, “Pa sekjen menyampaikan beberapa hal dengan lugas, Kondisi saat ini sedang pemberlakuan PPKM di Jawa dan Bali dari tanggal 5-20 Juli 2021. Keadaan ini akan berdampak langsung terhadap beberapa pelaksanaan kegiatan, sehingga agar disusun dan dipersiapkan langkah-langkah strategis untuk dapat melaksanakan kegiatan dan penyerapan anggaran agar mencapai target yang ditetapkan dalam rencana penarikan dana yang telah disusun baik perbulan maupun semester.” Ungkap Kakanwil Sudjonggo.
“Untuk realisasi pencapaian tersebut, saya berpesan, pertama Lakukan percepatan realisasi anggaran pada semester II sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Kedua Optimalkan penggunaaan teknologi informasi dan open space ruang kerja untuk mencapai target kinerja sebagai salah satu penanganan pandemi covid-19.” Pesan Kakanwil.
“Kita saat ini utamanya teman-taman yang bekerja secara WFH, pelaksanaan WFH ini jangan sampai mengurangi kefektifan pelaksanaan program kerja atau Taget Kinerja yang telah ditetapkan diawal tahun, walaupun harus tetap sesuai dengan Protokol Kesehatan dan kebijakan PPKM Darurat ini. Kemudian yang ketiga Alokasikan anggaran untuk penanganan pandemi covid-19 bagi Pegawai dan WBP sesuai dengan peraturan yang berlaku, Keempat Identifikasi kegiatan yang tidak dapat dilakukan akibat dampak pandemi covid-19 dan segera lakukan optimalisasi anggaran untuk memenuhi kegiatan yang lebih prioritas.” Tambahnya.
“Pesan yang kelima adalah Laksanakan pengadaan untuk belanja modal selain gedung dan bangunan, sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan mengutamakan pemakaian produk dalam negeri, dan terakhir dalam pelaksanaan anggaran dan kegiatan serta pelaporannya selalu memperhitungkan ketepatan waktu, sehingga capaian nilai Indikator Kegiatan Pelaksanaan Anggaran di masing-masing satuan kerja mendapat nilai maksimal, yang mana sesuai arahan Pa sekjen agar pelaporan harus selesai pada saat memasuki bulan November agar tidak terjadi temuan-temuan. Sekali lagi saya sampaikan selamat melaksanakan Rapat Evaluasi.” Pungkas Kakanwil.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Para Kepala Divisi kepada Unit Pelaksana Teknis terkait dengan Evaluasi IKPA dan Strategi Penyerapan Anggaran untuk Semester II mendatang, seperti disampaikan Kadivpas kkepada peserta Rapat untuk segera melakukan Revisi dan Penyesuaian Anggaran menyesuaikan dengan Kebijakan PPKM Darurat ini. Disambung oleh Kadivim yang menyampaikan bahwa, IKPA di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat rata-rata secara Umum sudah baik dan sangat baik, yang sangat baik kita Pertahankan dan yang Baik harus kita tingkatkan.
Terakhir diberkan pemaparan terkait dengan Rapat Evaluasi IKPA dan Strategi Penyerapan Anggaran SMT II oleh Kadivmin yang menyampaikan beberapa hal antara lain seperti, Dasar Hukum pelaksanaan Kegiatan Rapat Evaluasi yang terlaksana secara Virtual ini, kemudian disampaikan oleh Kadivmin mengenai Target Serapan Anggaran dari setiap Unit Pelaksana Teknis sebagai bahan untuk UPT mengajukan pertanyaan pada saat sesi diskusi terutama untuk UPT yang target nya belum atau hampir memenuhi.
Setelah beberapa pemaparan Teknis terkait dengan Indikator Kegiatan Pelaksanaan Anggaran, Progres penyerapan Anggaran, dan Strategi. (Irl)