TUBA – Pemkab Tuba melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kegiatan Verifikasi Lapangan (VL) secara Virtual bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia melalui zoom meting (Virtual) Kantor Bupati Tulang Bawang Selasa (06/07/2021) kemarin.
Kegiatan tersebut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tulang Bawang Ir.Anthoni.MM, Ketua DPRD Tulang Bawang Sopi’i Ashari, Ketua Komisi IV DPRD Tulang Bawang, Polres Tulang Bawang, Dandim 0436/TB, Danlanud M.Bunyamin, Kajari Menggala,Danramil Menggala, Pengadilan Negeri Menggala, Kepala Kantor Agama Tulang Bawang, Asisten 1, Staf Ahli Pemerintah,Hukum dan Politik, Kepala Dinas BappedaLitbang Dicky Soerachman, Kepala Dinas PPPA Tulang Bawang Dra.Desia Kesumayuda.M.Si dan Kadis PUPR Puncak Stiawan.
Kegiatan Verifikasi Lapangan (VL) Kabupaten Layak Anak (KLA) Secara Virtual Ini salah satu merupakan kegiatan Evaluasi Verifikasi Lapangan Kementerian PPPA Yang Telah Melakukan Verifikasi Lapangan Di Kabupaten Tulang Bawang Pada Tanggal 1 Juli 2021 yll.
Dalam kegiatan metting zoom secara virtual tersebut disampaikan Sekdakab Anthoni, Bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Sangat Komitmen Bersama Ibu Bupati dan Jajaran Terkait Terwujud nya Kabupaten Layak Anak ini di Tulang Bawang, Karna Kami Percaya Bahwa Keberhasilan Kabupaten Tulang Bawang dapat memberikan kontribusi Signifikan Bagi Pusat maupun provinsi.
Karena sebab itu,”agar Kegiatan ini Menjadi Motivasi bagi kami semua, Apa lagi bapak ibu sekalian sudah mengetahui, Melihat Kondisi kami di lapangan dengan upaya upaya yang kami lakukan semaksimal mungkin ini bisa dihargai, Sehingga kami termotivasi untuk bisa mewujudkan Tulang Bawang menjadi Kabupaten Layak Anak,Sehingga Dalam Bentuk penilaian yang sudah di lakukan oleh tim Verifikasi Lapangan bisa Objektif mungkin”,
Hal tersebut juga disampaikan Kepala dinas PPPA, Desia Kesumayuda, Sampaikan Bahwa Dinas PPPA Bersama Gugus Tugas KLA Kabupaten Tulang Bawang Telah Melakukan Upaya Pemenuhan Hak Anak Sesuai Konvensi Hak Anak dan Dalam Bentuk Penilaian 24 Indikator Yang Di Dampingi Oleh Fasilitator KLA Provinsi Lampung dan selalu Berkoordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Lampung, Jadi Kami Sangat Berharap Bahwa Penilaian Dalam Verifikasi Lapangan oleh tim Kementrian Bisa Memberikan Hasil Nilai yang sangat puas.(Affyt/G)