Beranda Tulang Bawang Anggaran BKPP Tuba Dipangkas untuk Covid-19

Anggaran BKPP Tuba Dipangkas untuk Covid-19

563
0

 

Tulang Bawang,- Anggaran Kegiatan Badan Kepegaiwan Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tulang Bawang di Pangkas.

Pemangaksan anggaran terkait covid-19 Seperti dikatakan Kepala Badan BKPP Dra.Karmini Utari.MH dan Didampingi Sekretaris Andri Aryanto menggatakan “, Masalah anggaran buku Peundang-undangan belum berjalan di Tahun 2021,”

Dan untuk dana perawatan gedung tidak ada sama sekali,karena dipangkas.bukan hanya di BKPP saja di pangkas tapi semua dinas kata Karmini Utari kepada Wartawan Kamis,(19/08/2021).

Karmini juga menjelaskan,”kegiatan yang di cairin hanya anggaran listrik,untuk pakaian dinas pun di batalkan,karena sudah ada Surat Edaran (SE). Karena kita tidak tahu juga,tiba-tiba dibatalkan.enggak tahunya cair.

Kalau anggaran tidak terlalu urgent,maka anggaran tersebut akan dikurangi.lebih jelas tanyakan kepada Beppeda karena secara teknis mereka yang lebih tahu.karena kita hanya mengusulkan program kegiatan kita saja.

Karena yang jelas kegiatan anggaran di potong 50 persen ujar Karmini Utari dengan bersahja.

Untuk diketahui anggaran kegiatan BKPP Tahun 2021 Belanja Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaa RP.42.398.40.
Belanja Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Rp.8.464.000.

Belanja Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor Rp.14.676.000 Pengadaan Langsung 2021.

Belanja Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Rp.73.340.000.

Belanja Fasilitasi Kunjungan Tamu (Makan Minum Rapat/Tamu) Rp.37.680.000.

Belanja Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya Rp.34.045.6000.

586 Belanja Pemeliharaan Alat Kantor dan Rumah Tangga Alat Kantor Lainnya Rp.29.640.000.

Belanja Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya Rp.45.750.000.

Belanja Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Rp.146.380.000.

Belanja Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Rp.109.920.000.

Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Alat Tulis Kantor Rp.11.881.500.

Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak Rp.19.182.500.
Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Benda Pos Rp.2.100.000.

Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Komputer (Habis Pakai) Rp.4.368.000.dan Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp.48.500.000.(Affyt/Gi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini