Beranda Info Lampung LAMPUNG TIMUR Ada Kejanggalan, Begini Komentar Warga Terhadap Kepala Desa  Bukit raya ” DM...

Ada Kejanggalan, Begini Komentar Warga Terhadap Kepala Desa  Bukit raya ” DM ” 

717
0

 

Lampung Timur – Dana desa (DD) yang di gelontor kan pemerintah pusat mengalir ke desa – desa sangat besar dengan tujuan untuk kemajuan desa tapi nyata nya masih banyak diduga oknum kepala desa bermain- main dengan dana desa demi keuntungan pribadi.kammis 23 -09-2021.

Nyatanya korupsi menjadi berita paling hits di negara Indonesia ini, setiap tahun ada saja pejabat yang terseret kasus korupsi,Segala bentuk cara telah dilakukan oleh negara untuk memberantas pergerakan korupsi namun sampai sekarang korupsi masih berkeliaran dan tumbuh subur di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui UU Nomor 30 tahun 2002, korupsi diharapkan bisa ditekan, namun seberapa usahanya namun masih saja ada kasus-kasus muncul,Dengan ruang lingkup yang besar pada tatanan dan pengelolaan keuangan negara.

Modus ‘memainkan’ uang negara dengan cara melakukan penggelembungan (mark up) anggaran ini dilakukan Kepala Pekon Desa Bukit raya, Kecamatan Marga sekampung, Provinsi. Lampung Timur berinisial ” DM ” sebagai dugaan kasus korupsi atau mark’up dana desa 2020 dan 2021.

Dugaan Kejahatan mark’up oknum kepala desa “DM” ini terendus adanya laporan warga bukit raya dan hasil temuan awak media di lapangan dengan dasar pencocokan data yang di pegang.

“DM” diduga telah menyalahgunakan kewenangan nya dan jabatan nya selaku kepala desa dengan modus mark up terkait beberapa kegiatan dengan menggunakan anggaran dana desa yang telah di kelola nya.

Tahun 2020
Pagu Rp. 835.529.000

Tahap 3
Rp. 162.783.000
Tanggal Diterima 06 october 2020

Rincian Penerimaan
Nama Anggaran Realisasi
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

– Jaringan ,instalasi komunikasi dan inpormasi lokal desa. Rp 27.563,000
– pembangunan peningkatan monumen gapura batas desa Rp 115.949,000
– pembangunan peningkatan prasarana jalan desa,gorong -gorong,selokan,box dan lain. Rp 322.307,000
– pembangunan sarana dan prasarana kepemudaan dan olah raga milik desa. Rp136.556,000.

Tahun 2021
Pagu Rp. 1.109,957,000

Tahap 1
Rp.391.482,800
Tanggal di terima 23-februari-2021

Rincian Penerimaan
Nama Anggaran Realisasi
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

-Pembangunan peningkatan sarana prasarana pariwisata milik desa. Rp.474.170,000 dan realisasi Rp.189.668,000

Saat team Jurnalis saat investigasi langsung ke lapangan menemukan banyaknya kejanggalan atas pencocokan data dan temuan realisasi di lapangan.

Ketika pewarta meminta tanggapan beberapa masyarakat sekitar bangunan yang enggak ingin di sebutkan namanya menyayangkan dari berbagai item dan besarnya dana yang di terangkan awak media iya mengatakan, “Kalau meliat bangunan dan dengar anggaran itu sangat menyayangkan kayak gak sesuai bang kalau liat dari bangunanya dengan anggaran segitu bangunan seperti ini,” sesal nya.

Sampai berita ini di tayang kan oknum kepala desa bukit raya “DM” di hubungi melalui nomor pribadi nya di no .0813 7655 xxxx,baik melalui telpon dan Watsap tidak menjawab walau dalam keadaan aktif. (Suf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini