Tulang Bawang Barat, Lampung.sumselnews.co.id–
Pemerintah Kabupaten TUBABA bersama dengan Pemkab sekitar telah menetapkan Tapal Batas wilayah. Informasi terakhir, pengesahan tapal batas antar kabupaten ini tinggal menunggu Keputusan Resmi Kementerian Dalam Negeri.
Untuk Batas Wilayah antara TUBABA dengan Tuba tepatnya diantara Tiyuh Penumangan-Menggala, kabarnya terletak di Pal KM 27. Demikian disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setdakab TUBABA Untung Budiono.
“Untuk gerbang Tol itu Alhamdulillah masuk di wilayah kita (Tulang Bawang Barat), sampai dengan 1 Km dari Gerbang Tol itu masih masuk wilayah kita (Tubaba),” Kata Untung Budiono Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Tubaba saat dikonfirmasi (Lampung.sumselnews.co.id)pada hari Selasa (28/09/21).
“Kalau sudah masuk di jalan tolnya itu sudah masuk wilayah Tulang Bawang,” tambahnya.
Lebih lanjut saat disinggung soal pergantian nama gerbang tol, Untung menjelaskan pihaknya dan perwakilan masyarakat sudah pernah mengirim surat ke Utama Karya agar supaya nama gerbang tol tersebut di ubah.
“Kalau untuk merubah nama gerbang tol itu kewenangan Utama Karya yang punya Tol. Dulu memang pernah kita kirim surat yang dari kawan-kawan/ masyarakat Tiyuh Penumangan itu sudah kita kirim ke Utama Karya. Yang terpenting kita selangkah sudah menang, karena nggak mungkin kita mau memperjuangkan nama kalau gerbangnya aja bukan milik kita,” pungkasnya.(Y/M)