Tulang Bawang Barat, Lampung.sumselnews.co.id–Kepala Desa atau sebutan lain Pejabat Pemerintah Desa. Joko Supriyanto kepalo Tiyuh Sumber Rejo kecamatan Tumijajar kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, di periksa polisi terkait dugaan penganiayaan terhadap warganya sendiri.
Dari pantauan beberapa awak media Joko Supriyanto hadir pada pukul 09.00 Wib dan terlihat kepalo Tiyuh Sumber Rejo itu keluar sekira pukul 13.00 Wib dari arah ruangan satuan Reserse kriminal (satreskrim) Polres Tubaba, Rabu (01/09/2021).
“Saya sudah memberikan Penjelasan di pihak kepolisian silahkan minta penjelasan nya di pihak yang berwajib,” singkat Joko saat diwawancarai.
Sementara AKP Andre Tri Putra, S.IK., M.H., kasat Reskrim Polres Tubaba saat dimintai keterangan membenarkan bahwa pihak kepolisian telah memanggil kepalo Tiyuh Sumber Rejo kecamatan Tumijajar terkait dugaan penganiayaan terhadap warganya.
“Benar tadi satreskrim Tubaba mengklarifikasi masih dalam tahap Lidik terhadap kepala tiyuh Sumber Rejo Tumijajar, yang di duga melakukan penganiayaan terhadap warganya,” kata AKP Andre.
BACA JUGA : Kepala Tiyuh Sumber Rejo, Tumijajar Tubaba Dilaporkan Polisi Karena Diduga Aniaya Warganya
BACA JUGA : Polres Tubaba Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Penganiayaan Kepala Tiyuh Terhadap Warganya
Lanjutnya, Kasat Reskrim Polres Tubaba ini mengatakan, saat ini kepalo Tiyuh tersebut sedang dilakukan pemeriksaan, yang mana beberapa waktu lalu korban penganiayaan melaporkan Joko ke polisi.
“Waktu itu korban datang ke polres setelah itu kita periksa saksi-saksi setelah itu baru kita panggil kepala tiyuh itu sebagai saksi terlapor, mungkin nanti kita gelar perkara apakah ini bisa naik ke tingkat sidik atau tidak, masuk pasal 351 ayat 1 KUHP,” pungkasnya. (Madi/Tim)