TANGAMUS -Pembangunan Pekerjaan Beton ( rijid ) milik Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyak (PUPR) Kabupaten Tanggamus yang berada di ruas jalan Lengkukai- Sidoharjo Kecamatan Kelumbayan Barat, kabupaten Tanggamus di duga tidak sesuai dengan spesifikasi serta di duga asal-asalan.
Hal ini berdasarkan informasi dari salah satu warga Pekon kelumbayan Roni mengatakan bahwa pembangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan setandar nasional, bahkan saat di dirinya hendak meminta keterangan dari pihak pengawas sekaligus kepala tukangnya, mengakui tidak jelas dan buru buru berlalu saat akan di mintai keterangan olehnya.
“Adukan semen dan pasirnya tidak memakai mixer, mereka cuma memakai molen manual saja, bahkan pasirnya pun cuma pakai pasir lokal yang tidak melalui uji leb ,”ucapnya.
“Saya juga sempat menayai dengan konsultan, namun mereka juga tidak bisa menunjukkan hasil leb selain itu juga matrial tersebut bercampur tanah bahkan banyak juga menggunakan batu bekas”,tegasnya
Lebih lanjut Roni juga menjelaskan bahwa selain pekerjaan tersebut tidak sesuai setandan juga tidak ada pengawasan dari pihak konsultan mau pun pengawasan dari pihak PUPR kabupaten tanggamus yakni minimnya pengawasan.
“Jelas pekerjaan ini tidak memenuhi standar seharusnya atas tanah yang dilapisi bahan berbutir seperti batu kerikil berupa agregat dan lapisan lean concrete (LC) yang merupakan bagian dari lapisan dasar, mempunyai waktu jeda, tunggu kering,nah itu masih basah langsung disiram dengan lapisan atas. Lokasi ini rawan longsor,”kata Roni.
Saat di konfirmasi pihak perwakilan pelaksana proyek melalaui agus selaku kepala tukang yang berada di lokasi kerja untuk mengkonfirmasi erkait pemakaian molen dalam pengerjaan proyek? Agus menjelaskan bahwa pihak penyedia jasanya tidak mau kelokosi tersebut.
“Maaf kami hanya pelaksana di lapangan jadi apa yang ada di lokasi itulah sarana yang kami gunakan jadi kalau hal -hal lain tidak mengerti”,jelas Agus .
Diketahui proyek dengan nomor kontrak 600/001/BM-07/2021, di kerjakan oleh CV Cukuh Balak selaku rekanan serta konsultan Pengawas Cv Tri Mitra Jaya
Degan Anggaran Rp 3,3 M dan waktu pelaksana 150 Hari menurut Kalender namun sayangnya sampai berita ini di tulis pihak kontraktor belum bisa di konfirmasi (SF)