PESISIR BARAT – Pemkab Pesisir Barat Gelar Sosialisasi dan Pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Tahun 2021, di Aula Hotel Sunset Beach Pekon Way Redak, Rabu 1 September 2021.
Sosialisasi dan Pembentukan Puspaga tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi S.Pd., MM. didampingi Kadis PPPA Kab. Pesisir Barat Nurkemala S.Pd., M.M yang diwakili oleh Sekretaris DPPPA Pesisir Barat Rukzawarni, S.IP, selaku ketua panitia, Ketua Tim Gugus Tugas KLA yang diwakili oleh Kabid Bappeda Brian Virzada, S.H., M.M, Fasilitator KLA Provinsi Ahmad Azhari, S.pd.
Turut hadir dalam acara tersebut diatas, Para Perwakilan OPD Kab. Pesisir Barat, Anggota Darma Wanita Kab. Pesisir Barat Ny. Apri Haskar Riniy, Anggota Karang Taruna Pesisir Barat, Defri Pitra, Siska Marlenta, Heriya Novita, Golongan Organisasi Wanita (Gow) Ny. Herlina Rustam, PSIKOLOG Ny.Tetty Aida Safitri. SP. S.I, Bhayangkari Ny. Sundari Rulliyanto, Dunia Usaha, Prasetyo.
Dalam laporan Ketua Panitia Kadis PPPA Kab. Pesisir Barat yang diwakili oleh Sekretaris DPPPA Pesisir Barat, Rukzawarni, S.IP. menyampaikan Maksud dan tujuan Puspaga adalah untuk meningkatkan kualitas keluarga.
Puspaga merupakan layanan yang dapat memberikan Informasi, edukasi, Konsling dan penjangkauan yang dilakukan oleh tenaga professional secara gratis, dan Puspaga merupakan bentuk Program layanan pencegahan dibawah ko’ordinasi DPPPA sebagai Wujud Kepedulian Negara dalam meningkatkan kehidupan keluarga dan ketahanan keluarga, dengan keberadaan Puspaga dapat memberikan layanan fokus pada keluarga yang meliputi Ayah, Ibu dan Anak. Puspaga menawarkan solusi kepada nasyarakat Kab. Pesisir Barat yang sekiranya mengalami kasus yang berkaitan dengan kehidupan keluarga.
Kemudian dilanjutkan Sambutan Asisten I menyampaikan, Ada 24 indikator yang harus di penuhi oleh suatu Daerah Kabupaten/Kota untuk mendapatkan status Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), indikator- indikator tersebut tidak hanya menjadi menjadi tugas Dinas PPPA saja melainkan tersebar pada Organisasi Perangkat Daerah atau OPD-OPD terkait dilingkungan Kabupaten Pesisir Barat.
Maka untuk mencapai status Kabupaten Layak Anak perlu upaya kita bersama, OPD-OPD terkait serta para stakeholders, untuk dapat memenuhi 24 indikator yang sudah di tentukan.
Salah satu indikator lain yang harus kita penuhi adalah pembentukan pusat pembelajaran keluarga (PUSPAGA), banyak persoalan yang menjerat anak di Indonesia, seperti kasus kekerasan, perkawinan anak, pekerja anak, dan lainnya terjadi akibat pengasuhan salah di dalam keluarga baik oleh orang tua, maupun keluarga pengganti. apalagi di masa pandemi Covid-19, banyak anak yang orang tuanya kehilangan mata pencaharian, bahkan ada yang harus kehilangan orang tuanya karena terpapar Covid-19, sehingga mereka memerlukan pengasuhan alternatif, disinilah pentingnya peran pusat pembelajaran keluarga (PUSPAGA) sebagai tempat pembelajaran keluarga yang memberikan layanan pendampingan berupa edukasi, informasi, konseling, dan sosialisasi bagi keluarga yang mengalami masalah demi meningkatkan kualitas pengasuhan keluarga.
Keluarga merupakan pengasuh pertama dan utama, memiliki peran penting membangun pondasi utama dalam mengembangkan karakter dan budi pekerti pada anak melalui pengasuhan berbasis hak anak. Puspaga sebagai layanan keluarga preventif dan promotif yang berperan meningkatkan peran keluarga dalam pengasuhan berbasis hak anak haruslah terstandar. minimal harus ada Puspaga terstandar di setiap Kabupaten/kota.
Puspaga harus mampu mencetak keluarga sebagai pelopor dan pelapor, sekaligus agen perubahan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, demi mempercepat terwujudnya 24 indikator kabupaten layak anak (KLA) yaitu pencegahan perkawinan anak, stunting, pencegahan pekerja anak, pemenuhan hak sipil anak, saya berharap kepada seluruh pihak untuk bersinergi menjadikan Puspaga terstandarisasi sesuai dengan mandat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
(dok.kominfokpb)