TUBABA, Lampung.sumselnews.co.id–Beberapa Warga kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) keluhkan tarip tinggi terhadap pembuatan Surat Akta Jual Beli (AJB). Tanah perumahan
Keluhan itu di ungkapkan oleh beberapa warga setempat yang mengeluh atas tingginya harga pembuatan AJB yang mencapai Rp 1.200.000 hingga Rp 1.450.000.
Menurut keterangan warga yang berinisial HI mengungkapkan, dirinya membenarkan penarikan dana untuk pembuatan AJB tersebut.
“Gimana tidak mas pada waktu itu saya masih memerlukan AJB tersebut, dan saya di suruh bayar uang senilai 1,4 juta untuk biaya pembuatan AJB itu.”kata dia.
Tidak hanya itu, ungkapan yang sangat fantastis di ungkapkan warga yang sama namun dengan nilai yang cukup tinggi.
“Jika kita ngurus AJB karna kita sudah mendesak bang, waktu itu saya kan pingin cepat keluar AJB nya, bahkan saya harus bayar Rp 1,6 juta untuk biaya nya bang tapi mau gimana bang kita lagi sengsara digituin lagi tambah sengsara bang.”keluhnya
Hal senada yang di ungkapkan oleh YT0 (28) warga Tiyuh penumangan baru Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten setempat,
dirinya membenarkan ada penarikan dana untuk pembuatan AJB tersebut untuk satu buku Akta jual beli (AJB)
“Kemaren saya bikin Surat AJB itu sebesar Rp,1.450.000,- (rupiah satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah).” Ungkapnya
Di samping itu, lurah Panaragan Jaya Rilman berkelit, bahwa dirinya tidak merasakan penarikan uang sebesar itu namun pengakuannya dirinya hanya melakukan tawar-menawar terhadap warga yang membuat AJB tersebut.
“Tidak sebesar itu nilainya, warga kita yang ingin bikin AJB itu kita tanya dulu kira-kira sanggup membayar 1 juta tidak, jika tidak maka ada penawaran untuk pembuatan AJB tersebut.”kelitnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa pembayaran tersebut hanya senilai 600 ribu sampai 700 ribu per satu AJB setelah di lakukan penawaran, dan ia juga mengungkap bahwa ada setoran juga ke kecamatan sebesar 500 ribu.”terangnya.
Sementara dari beberapa pihak terkait setempat, belum berhasil di konfirmasi terkait keluhan warga tinggalnya nilai rupiah yang harus mereka keluarkan dalam 1 (satu) buku pembuatan surat Akta Jual Beli (AJB) tersebut.
(Madi US).