Lampung.sumselnews.co.id
Tulang Bawang Barat – Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) telah menjadi salah satu program andalan nasional (Pemerintah dan Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat.
Seperti hal nya yang di terima oleh Tiyuh Gunung Sari Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), di Tiyuh tersebut Anggaran Pamsimas yang diterima bersumber dari APBN Hibah Insentif Desa (HID)yang Pembangunannya di kerjakan melaui Kelompok Kerja Masyarakat (KKM) dengan langkah awal menyusun Rencana Kerja Masyarakat yang nantinya di evaluasi oleh tim Pendamping.
Anggaran yang di terima oleh KKM Pamsimas Tiyuh Gunung Sari sebesar Rp. 245.000.000., Id Pagu 1214,Nomor Dipa SP DIPA – 033.05.1.631120/2021, Sumber Dana HID, APBN (RM/RMP) dengan Inkind Rp.49.000.000., dan Incash Rp.12.250.000.
Mengacu pada surat edaran direktur jenderal Cipta Karya NOMOR: 04/SE/DC/2021 tentang pedoman teknis pelaksanaan kegiatan padat Karya direktorat jenderal Cipta Karya bahwa dalam pembangunannya di masa pandemi seperti sekarang ini KKM di wajibkan pula membangun Sarana sanitasi untuk sekolah selain jamban sehat juga mencakup
sarana Cuci tangan (SCT), Sarana sanitasi berupa jamban sehat dan SCT (Sarana Cuci tangan) di sekolah dan sarana cuci tangan di tempat umum menggunakan
pembiayaan Pamsimas yang memperhatikan penyandang disabilitas.
Mengenai hal itu. Yoga Sekretaris Aliansi jurnalis online Indonesia Kabupaten Tubaba mengkritik sarana cuci tangan yang dibangun oleh KKM Pamsimas Tiyuh Gunung Sari yang pembangunannya tidak memperhatikan penyandang disabilitas.
‘Nah, itu kan kalau kita lihat ukurannya lebih kecil dari yang di kerjakan di Tiyuh lainnya, kalau mengacu kepada pedoman teknis yang sudah ditetapkan sarana cuci tangan itu harus memperhatikan penyandang disabilitas yang artinya pengguna kursi roda, sedangkan kalau kita lihat yang dibangun oleh KKM Pamsimas Gunung Sari itu kursi roda pun nggak bisa lewat di situ.” Ucap dia.
Dengan hal itu dia pun memperkirakan bahwa pembangunan sarana cuci tangan yang dibangun itu terdapat sejumlah indikasi masalah yang mengacu kepada Rencana Kerja Masyarakat.
Dia menerangkan Dalam rencana kerja masyarakat yang disusun oleh KKM Pamsimas Tiyuh Gunung Sari terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi salah satunya ialah menyusun Volume dan harga satuan rencana yang selanjutnya setelah di evaluasi ditetapkan Hasil Harga Satuan Realisasi, misalnya seperti Penyusunan volume dan harga satuan rencana pada pengadaan Semen yang di rencanakan sebanyak 224 Sak dengan harga 70 ribu pada volume harga satuan realisasi sebanyan 226 sak dengan harga yang tidak berubah yakni 70 ribu.
‘harga semen aja udah gak sewajarnya, Pamsimas itu di kerjakan secara swakelola yang artinya tetap memanfaatkan Toko bangunan yang ada di Sekitar, Dan kalau memang Harganya segitu nanti kita akan survei ke Toko bangunan nya.” Ucap dia.
Dia juga menjelaskan adanya indikasi mark up pada metode pengadaan langsung (Shopping) d dengan nama paket pengadaan Pengeboran, jenis partisipasi masyarakat jasa, nomor berita acara penetapan 07/BA/bor/GS-LK/TUBABA/III/2020, tanggal berita acara penetapan 2021-03-05, nomor pesanan pembelian (PO) 03, Tanggal P.O 2021-03-28, nilai hasil pendataan 30.996.000, nilai pengadaan/natura 30.996.000.
“Indikasi di pengeboran itu bisa kita pastikan bahwa pengeboran hanya dilakukan satu kali bukan empat kali Sesuai yang ada di dalam Rabnya.” Ucap dia.
Yoga menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini akan kembali mengunjungi tiu Gunungsari untuk mengkonfirmasi lebih lanjut kepada anggota tim pengadaan (2.8.1.1.2) yang diketuai oleh Mustangin, hingga berita ini diterbitkan KKM Pamsimas Tiyuh Gunung Sari kecamatan Lambu Kibang belum di Konfirmasi. (YG)*