LAMPUNG TIMUR – Laka lantas merenggut dua korban pengendara roda dua di jalan Lintas Timur Seputaran Pasar Way Jepara, Kamis 07/10/2021 sekira pukul 08.00 WIB.
Diketahui saat awak media dilokasi kecelakaan terjadi antara kendaraan truk fuso adu tabrak dengan kendaraan roda dua, sehingga mengakibatkan dua korban pengguna kendaraan motor merenggut nyawa di lokasi.
Diketahui korban adalah Selamet (45) dan Ajeng (40) kedua nya meninggal dunia dilokasi kejadian.
Diketahui berdasarkan keterangan warga, korban merupakan warga setempat yang hendak berangkat memenuhi undangan hajatan.
Belum ada informasi lebih lanjut, saat ini kasus lakalantas ini ditangani pihak kepolisian lalu lintas Polres Lampung Timur.
(Nasori)