Lampung.sumselnews.co.id
Tulang Bawang Barat – YN salah satu Oknum Pelatih perguruan pencak silat persaudaraan setia Hati Terate (PSHT) di salah satu Tiyuh di Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat Diduga telah mencabuli siswanya yang diketahui masih dibawah umur, hal tersebut terungkap saat korban menceritakan kejadian yang dia alami kepada sahabatnya berinisial RN.
Saat ditelusuri dikediaman nya sebut saja Mawar (13 ) menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya pada bulan Januari tahun 2021 lalu, dia menceritakan pada saat itu pelaku yang merupakan oknum pelatih PSHTnitu menghubunginya melalui pesan WhatsApp dan mengungkapkan bahwa mawar akan dijemput di perempatan dekat rumah nya untuk kemudian mengajak dan membujuk mawar agar bersedia dibawa ke Bendungan yang berada di daerah sekitar.
Sesampainya di lokasi. Masih kata Korban, oknum pelatih PSHT tersebut menanyakan kepada dirinya tentang usianya sekarang yang kemudian di jawab oleh korban bahwa korban sekarang sudah berumur 13 Tahun.
Setelah mendengar jawaban Mawar, oknum pelatih PSHT tersebut kembali bertanya apakah mawar sudah Keputihan akan tetapi pertanyaan tersebut tidak dijawab oleh mawar lantaran mawar tidak mengerti apa yang ditanyakan oleh pelatihnya itu.
Selanjutnya. masih di hari yang sama, mawar diajak oknum pelatih PSHT tersebut ke kebun sawit milik warga masyarakat. Sesampainya di kebun sawit itu, mawar menjelaskan bahwa oknum pelatih PSHT itu mengajaknya untuk bersetubuh dengan dalih tes keremajaan. Setelah disetubuhi mawar menjelaskan oknum pelatih PSHT itu berbicara dengan nada kotor padanya.
“Kalau cuma begini saja bisa beli di unit 2 bayar 50 ribu banyak.” Kata Mawar seraya menirukan ucapan oknum pelatih PSHT tersebut.
Di tempat terpisah saat di wawancarai di ruang kerjanya, Ari G Tantaka sekretaris Komnas Perlindungan Anak mewakili ketua Maryanto Kasimo menegaskan bahwa oknum pelatih PSHT yang telah diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur harus dihukum seberat-beratnya. “Oknum pelatih yang kita duga melakukan pencabulan itu harus dihukum seberat-beratnya agar tidak ada lagi pelaku lain yang melakukan pelecehan seksual khususnya pada anak dibawah umur.” Tegas Ari G Tantaka yang juga sebagai lawyer.
Lebih lanjut Ari menuturkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini sampai putusan pengadilan, karna yang kita tahu pelaku ini seorang pendidik yang harus menjaga malah melakukan hal tidak senonoh, bagaimana nasib korban kelak ini yang harus kita jaga dan kita lindungi, “Pungkasnya, (YG*)






