Beranda Uncategorized Penggunaan Objek Lokasi Pembangunan Dusun Sidekarya, Inspektorat Lamsel Berikan Komentar

Penggunaan Objek Lokasi Pembangunan Dusun Sidekarya, Inspektorat Lamsel Berikan Komentar

532
0

 

LAMSEL – Menanggapi adanya pemberitaan dan keluhan masyarakat berkaitan dengan realisasi dana desa Bali Agung Kecamatan Palas tahun 2021 dengan kegiatan pembangunan cor rabat beton Dusun Sidekarye, pihak inspektorat kabupaten Lampung Selatan menyampaikan arahan.

Seperti yang awak media dapat dari hasil konfirmasi kepada kepala Inspektorat Lampung Selatan Anton Carmana, SE bahwa pihak nya mengarahkan warga untuk membuat laporan secara tertulis, sehingga pihaknya akan menindak lanjuti dengan irban investigasi.

“Buat pengaduan secara tertulis, jelas yang melapor, data penyimpangan ada, Koordinasikan dengan Irban Insvestigatif, nanti kita pelajari, apa bisa di TL,” tulis dalam balasan konfirmasi melalui Aplikasi Wa Jumat, 08/10/2021.

Berita sebelumnya,

Pemerintah Desa Bali Agung, Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, kembali melanjutkan pembangunan jalan penguhubung Dusun Sidekarye menggunakan dana desa tahan II .

Diketahui berdasarkan papan informasi yang ada pekerjaan tersebut berupa pembangunan cor rabat beton dengan panjang 250 meter dengan nilai anggaran Rp.148.057.000 rupiah dengan anggaran APBdes.

Pembangunan jalan tersebut merupakan jalan penghubung antar dusun, Dusun Sidekarye – Tanjung Tirto.

Namun sangat disayangkan, realisasi pembangunan cor rabat beton tersebut menuai keluhan beberapa warga desa tersebut.

Tak lain informasi yang kami terima dari warga yang enggan sebut nama, bahwa sebagian pembangunan yang seharusnya senilai 250 meter tersebut dialihkan sekitar 60 m di lokasi yang lain.

Menurut warga, pembangunan dialihkan ke jalan arah TK dan tempat ibadah, yang tak berpenduduk, sedangkan masih banyak jalan yang semestinya harus didahulukan.

Yang menjadi pertanyaan, menurutnya, apakah bisa sesuai juknis dan laporan SPJ nantinya realisasi pembangunan objek lokasi kalau harus di bagi bagi tidak sesuai dengan musdes yang sudah dilaksanakan.

Sampai saat ini, kami masih menggali informasi guna konfirmasi lebih lanjut Kepala Desa Bali Agung, Made Swisnu Ngabdi terkait kebenaran hal tersebut.

(SF/tim)

 

Baca : Cor Rabat Beton Jalan Side Karya Tuai Banyak Pertanyaan Warga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini