Lampung.sumselnews.co.id
Tulang Bawang Barat – Pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mempengaruhi kondisi perekonomian, pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia.
Pandemi Covid-19 yang terjadi menyebabkan beberapa pemerintah di daerah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berimplikasi terhadap pembatasan aktivitas masyarakat bahkan berstatus Level IV di beberapa wilayah, Menurunnya berbagai aktivitas ini berdampak pada kondisi sosial-ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat rentan dan miskin.
Oleh sebab itu, pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu meringankan beban perekonomian masyarakat khususnya yang terdampak corona virus disease 2019 (Covid-19).
Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung pada tahun 2020 lalu yang telah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak corona virus disease 2019 (Covid-19).
Pada tahun tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba menetapkan sebanyak 1000 kepala keluarga sebagai penerima bantuan sosial, dari jumlah tersebut kepala keluarga itu mendapatkan bantuan sosial berupa paket Sembilan bahan pokok (Sembako) dengan besaran nilai Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) perkepala Keluarga sebagai mana yang tertuang dalam Keputusan Bupati Tulang Bawang Barat NOMOR : B/221/II.06/HK/TUBABA/2020 TENTANG Penerima Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Yang Terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tahun 2020 yang di dalamnya tercatat Nama lengkap beserta alamat dan NIK penerima.
1000 kepala keluarga yang di tetapkan sebagai penerima bantuan sosial yang terdampak Corona virus disease 2019 (Covid-19) tahun 2020 Tersebut berasal dari 31 (tiga puluh satu) Tiyuh/Desa dan 3 (Tiga) kelurahan yakni Tiyuh Kagungan ratu, Tiyuh Gunung katun Tanjungan, Tiyuh Margodadi, Tiyuh Way Sido, Tiyuh Karta Raharja, Tiyuh Margomulyo, Tiyuh Murni Jaya, Tiyuh Karta Sari, Tiyuh Daya Sakti, Tiyuh Gedung ratu, Tiyuh Makarti, Tiyuh Candra kencana, Tiyuh Penumangan, Tiyuh Panaragan, Tiyuh Menggala mas, Tiyuh Sukajaya, Tiyuh Candra mukti, Tiyuh Tirta kencana, Tiyuh Agung Jaya, Tiyuh Balam Asri, Tiyuh Mercu Buana, Tiyuh Balam Jaya, Tiyuh Tunas Asri, Tiyuh Indraloka 1, Tiyuh Indraloka 2, Tiyuh Indraloka Mukti, Tiyuh Indraloka Jaya, Tiyuh Pagar Buana, Tiyuh Wonokerto,Tiyuh Bandar Dewa, Tiyuh Chandra Jaya, Tiyuh Mulya Jaya dan untuk kelurahan Yakni Kelurahan Daya Murni, Kelurahan Panaragan Jaya dan Kelurahan Mulya Asri.
Khusus untuk Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tubaba Pada keputusan tersebut terdapat sebanyak 34 (tiga puluh empat) kepala keluarga yang ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial yang terdampak Corona virus disease 2019 (Covid-19) tahun 2020 dengan sebanyak 36 (tiga puluh enam) kepala keluarga perempuan dan 8 (delapan) kepala keluarga Laki-laki.
Namun sangan disayangkan dari jumlah tersebut terdapat 16 (enam belas) daftar kepala keluarga Ganda yang di tetapkan sebagai penerima bantuan sosial, hal itu terlihat dari Nama, Alamat dan NIK penerima bantuan yang tercantum dalam surat keputusan Bupati Tubaba itu meski nomor urut penerima berbeda.
Akibat nya, Surat keputusan Bupati Tubaba tentang bantuan sosial yang terdampak Corona virus disease 2019 (Covid-19) tahun 2020 itu terindikasi dugaan Masalah.
Keadaan tersebut pun diperparah dengan adanya Stutmen dari salah satu kepala keluarga yang identitas nya tercatat sebagai penerima bantuan sosial tersebut mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima bantuan dari Pemkab Tubaba berupa sembako senilai Rp.100.000 sebagai kepala keluarga yang terdampak corona virus disease 2019 (Covid-19).
“Kalau pada tahun itu sekalipun saya ini gak pernah menerima bantuan sembako dari kabupaten yang nilainya Rp100.000 itu, apalagi nama saya disitu di tulis dua kali dan juga saya ini masih punya suami yang statusnya sebagai kepala keluarga saya, Pernah waktu itu ada batuan kalau gak salah Beras 10 kilo saya juga lupa itu waktunya kapan.” Ucap D salah seorang kepala keluarga yang di sebut sebagai penerima bansos.
Hingga dlberita ini diterbitkan, awak media masih menggali informasi lebih lanjut karena belum ada keterangan pasti dari pihak terkait. (Yoga)