Lampung.sumselnews.co.id
Tulang Bawang Barat – Pesta demokrasi pemilihan Kepala Tiyuh/Desa yang digelar di kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada tanggal 9 Desember 2021 telah selesai dilaksanakan, bahkan dari 69 tiyuh yang mengikuti pemilihan tersebut ada beberapa tiyuh telah melaksanakan serah terima jabatan.
Namun ada hal yang menarik untuk diketahui, seperti halnya yang terjadi di tiyuh Penumangan kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) kabupaten Tubaba.
Pasalnya, setelah diumumkannya pemenang pada pemilihan kepala tiyuh tersebut, warga di tiyuh setempat berbondong-bondong membuat surat permohonan untuk pindah Domisili, yang sebelumnya dari tiyuh Penumangan lalu pindah ke tiyuh Penumangan Baru Kecamatan TBT, Tubaba, dan ke beberapa tiyuh lainnya.
“Hingga saat ini (Kamis 23 Desember 2021), kami sudah menerima 30 Kepala Keluarga (KK) dan kurang lebih terdapat 160 jiwa yang telah mengajukan surat permohonan untuk pindah tempat tinggal (domisili),” jelas Fitri sekretaris yang didampingi oleh Indah Fitriyani Eks Pj kepala tiyuh Penumangan, Kamis 23 Desember 2021.
Mereka, lanjut Fitri, yang mengajukan surat permohonan itu berasal dari Suku/Rk 5 dan 6. Untuk alasan mereka mengajukan surat permohonan pindah domisili itu saya kurang paham, namun yang jelas sebelumnya belum pernah warga di tiyuh Penumangan mengajukan surat permohonan pindah sampai dengan jumlah yang cukup besar ini,” ungkapnya.
Sementara, Johanuddin, SE., MM., Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tubaba yang di dampingi oleh Front Office mengatakan bahwa pihaknya sejauh ini memang telah menerima beberapa pengajuan untuk pindah domisili.
“Kami sudah menerima sekitar 20 KK yang sudah mengajukan untuk pindah tempat tinggal khususnya dari tiyuh Penumangan,” cetusnya. (Yoga/Rilis)






