PESAWARAN- , Terkait Pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) TIK Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Tahun 2021yang mempunyai dugaan tidak sesuai juknis, Ketua Forum Pers Independen Indonesia ( FPII ) Kabupaten Pesawaran Lampung Sufiyawan angkat bicara.
Menurutnya, Kegiatan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) TIK Tahun 2021 jenjang SD, SMP di Kabupaten Pesawaran diduga melanggar aturan juknis .
Data yang kami dapatkan, Dana milyaran rupiah yang dikucurkan pemerintah khusus untuk pengadaan peralatan TIK dan pengadaan media pendidikan terdapat angka yang fantastis yang keperuntukanya untuk pengadaan peralatan TIK SD dengan jumlah 29 Sekolah, untuk pengadaan media pendidikan SD, 40 sekolah, pengadaan media pendidikan SMP, 1 sekolah Total sekolah penerima bantuan TIK dan Media pendidkan 69 sekolah, SD
dan 1 Sekolah SMP media pendidikan.
Adapun pengadaan peralatan TIK SD persekolah menerima produk croombook 29 unit, router 2 unit, lcd proyektor 1 unit, conector 1 unit, printer 1 unit, scanner 1 unit. Jadi 1 sekolah anggaran 220jt untuk sarana TIK,
Untuk media pendidikan setiap persekolah sekolah menerima produk croombook 3 unit, Router 1 unit, conektor 3 unit, lcd proyektor 3 unit, sreen 3 unit, persekolah anggaran 45jt. Dan proses pembelanjaan produk melalui e-purchasing ekatalok LKPP.
Berdasarkan hasil investigasi kami dilapangan, Program bantuan sarana TIK yang diterima oleh sekolah penerima bantuan diduga tidak sesuai dengan Intruksi presiden ( Impres ) Nomor 2 tahun 2009 tentang penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang / jasa pemerintah sekaligus dalam menggerakkan pertumbuhan dan memperdayakan industry dalam negeri, dan jelas tidak mengikuti peraturan menteri perindustrian Nomor : 49/M-IND/PER/5/2009 Tentang pedoman penggunan Produk dalam negeri dalam pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Setiap pengadaan barang/jasa pemerintah oleh penggunaan anggaran wajib memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri dan mencantumkan persyaratan penggunaan produk dalam negeri mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan pengadaan.
Hasil investigasi Forum Pers independen Indonesia ( FPII ), Salah satu sekolah penerima sarana TIK menerima produk Croombook yang jelas bukan produk dalam negeri ( merk DEEL ) yang nilai Tingkat komponen dalam negeri ( TKDN ) nya tidak masuk dalam katagori produk dalam negeri hanya 17,88%.
Namun yang terjadi kenapa Pejabat pembuat komitmen dan pejabat anggaran dalam hal ini pihak dinas pendidikan kabupaten pesawaran yang membidangi dalam program tersebut ,justru membelanjakan produk yang sudah jelas tidak masuk dalam data produsen produk dalam negeri.
Adapun produsen merk laptop yang sudah masuk nilai TKDN 27,21% S/D 43% saat ini ada 6 : Zyrex, Axioo,SPC,Evercross.Advan,yang terakhir adalah acer.
“Dalam Hal ini kami Forum pers independen Indonesia ( FPII) Kabupaten Pesawaran akan terus telusuri ada apa dan kenapa, apakah ada dugaan permainan antara pejabat pengadaan barang dalam hal ini pihak dinas kepada rekanan? padahal sudah jelas tujuan utama pemerintah mewajibkan dan prioritaskan produk dalam negeri untuk meningkatkan penggunaan TIK dalam negeri pada bidang pendidikan melalui pengadaan barang pemerintah,” Ungkap Ketua FPII Pesawaran.(tim )






