LAMSEL- Disinyalir Pembangunan peningkatan ruas jalan penghubung antar kecamatan di desa mandala sari-pematang baru, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan, patut dipertanyakan dan terkesan dikerjakan asal jadi, Minggu 26/12/2021.

Bagaimana tidak, pembangunan peningkatan ruas jalan yang bersumber dari APBD Lampung Selatan, tahun 2021, itu dikerjakan CV.KANAYA PUTRI dengan waktu pelaksanaan 75 hari, terhitung dari tanggal kontrak 12 Oktober 2021 terkesan, dipaksakan asal jadi.
Sangat disayangkan, proyek pembangunan milik pemerintah daerah, Ruas Jalan kabupaten, akses penghubung antar kecamatan, mejadi ajang Meraup keuntungan, kepentingan kantong pribadi.

Terlihat jelas dari awal pengerjaan hingga kini, nampak di mata masyarakat buruknya kualitas bangunan, jika kita bandingkan dengan kualitas bangunan milik desa, yang hanya menggunakan anggaran dana desa, jauh lebih berkualitas bangunan milik desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampung.SumselNews.co.id. pembangunan peningkatan ruas jalan tersebut, dianggarkan dari APBD Lampung Selatan tahun 2021 sebesar Rp. 1.627.484.789,06. dengan nomor kontrak : 011/KTR/DPUPR-BM.I.PJJ/APBD/LS/2021. hingga kini belum dapat menyelesaikan tanggung jawab pengerjaannya sampai akhir waktu pelaksanaan terbilang, tujuan puluh lima hari kalender Sudah Lewat.

Masih di lokasi pembangunan, pengawas PPATK Gembong, Saat ditanya batas waktu Ahir pelaksanaan yang ditentukan sudah lewat, terhitung tanggal kontrak 12 Oktober 2021 sampai Kini Saptu 25 Desember 2021, pekerjaan Pembangunan belum selesai, Dengan singkat GEmbong, pengawas PPATK Mengatakan, Akan kita lihat dulu, kalau memang betul batas watu Ahir pelaksanaan yang ditentukan sudah lewat berarti Proyek Pembangunan ini tidak bisa di PHO. (IRUL)
Bersambung…






