PESAWARAN : Edi Wijaya selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) DPD Pesawaran memberikan arahan dan statementnya kepada media terkait Desa Pujorahayu, Kecamatan Negerikaton Kabupaten Pesawaran.
Dirinya sangat menyayangkan apabila memang alokasi Dana Desa(DD) di Desa Pujorahayu Kecamatan Negerikaton Kabupaten Pesawaran, Lampung yang di duga Mark’up dan di fiktipkan oleh Kepala Desa Pujorahayu Apri Budi Hartono SE.,Mpd, sejatinya, dana desa diperuntukan untuk kesejahteraan masyarakat desa bukan untuk kepentingan pribadi, Jum’at 17 Desember 2021.
Disampaikan Edi, sesuai dengan amanat UU No.6 Tahun 2014, dimana. 1. Masyarakat Desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah desa serta mengawasi kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, menyampaikan aspirasi, saran dan pendapat lisan ataupun tertulis.
2.Fungsi kontrol atau pengawasan yang dilakukan masyarakat adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap penggunaan Dana Desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara maupun dari daerah.
“Saya berharap kepada instansi terkait seperti inspektorat kabupaten Pesawaran serius akan menanggapi dan mengkroscek alokasi dana desa yang ada di Pujorahayu, jangan sampai memberi celah kepada oknum -oknum kepala desa karna dana desa untuk kesejahteraan masyarakat bukan kesejahteraan oknum kepala desa,” ucapnya.
“Saya berharap kepada masyarakat juga jangan sampai takut bila memang di desanya banyak pekerjaan yg kurang sesuai dan jangan takut untuk melapor kan ke instansi terkait seperti inspektorat ,polres dan Kejari pesawaran, karna sejati nya instansi terkait (APH) di bentuk negara untuk melayani masyarakat,dan saya yakin instansi inspektorat,polres dan Kejari pesawaran sangat proporsional menanggapi laporan masyarakat,” pungkasnya.
(suf)






