Lampung.sumselnews.co.id | Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama jajaran satres narkoba Polres Mesuji berhasil menangkap tiga pelaku pengiriman narkoba jenis Sabu sebanyak 15 kilogram yang di bungkus dengan kemasan teh pada Sabtu (29/1/2022).
Penangkapan dilakukan di exit Tol 240 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.
Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara mendampingi Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryodho membenarkan penangkapan tersebut.
Advertisement
” Iya kita telah berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, namun saat ini telah kami kirimkan Badan Narkotika Provinsi (BNN) Sumatra Selatan,”
jelas Wakapolres.
Mendengar hal tersebut dikatakan, Ahmad Basri Aktivis jebolan lulusan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) tahun 1997, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik mengatakan, akhir-akhir ini Beredar video di media sosial, penangkapan bandar besar narkoba di gerbang tol simpang pematang, dengan barang bukti narkoba sangat banyak sekali, diperkirakan puluhan kilogram.
” Semakin gencar pihak kepolisian melakukan pemberantasan bandar-bandar narkoba, tetapi semakin banyak pula bandar-bandar yang bermunculan, itulah bandar narkoba, “Kata dia.
Menandakan tidak ada nya efek jera para bandar narkoba, padahal kita ketahui banyak sekali para bandar narkoba yang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan,
bahkan banyak yang sudah dieksekusi mati.
” Katanya narkoba dipasok dari negara luar, kenapa koq masih bisa masuk ke Indonesia dengan gampang nya, sedangkan kita ketahui betapa ketat nya pengamanan negara kita disemua lini, “Ungkapnya.
Advertisement
tetapi mengapa masih bisa bandar-bandar narkoba menyelundup kan barang haram tersebut ke Indonesia.
apa mungkin adanya aktor penting dibelakang para bandar-bandar narkoba tersebut, maka barang haram tersebut selalu gampang masuk ke Indonesia, “tanya dia.
Lajut Abas menjelaskan, Sulitnya memberantas narkoba di indonesia saat ini, Pertama Secara market pasar pemakai narkoba ada sekitar 30 juta. Berdasarkan data BNN.
Kedua nilai jualnya narkoba sangat tinggi diIndonesia. Per 1 gram Sabu-sabu bisa mencapai harga berkisar 1 juta sampai 1.5 juta, Sedangkan dipasaran dari luar pemasok barang ke Indonesia seperti China dan Malaysia hanya dijual dengan harga per 1 gram sabu-sabu cuman 100 ribu sampai 150. Ribu saja.
” Dengan selisih harga yang begitu luar biasa perbedaannya maka hari ini Indonesia menjadi pusat peradaran narkoba, “jelasnya
Advertisement
Sehingga dengan faktor tersebut maka secara marketing pasar akan terbentuk sebuah jaringan mafia narkoba diindonesia. Ada yang menjadi Bandar Pengedar hingga pada tinggakat pemakai.
” Harus dicatat bahwa pemakai narkoba tidak memandang status sosial ekonomi Dari penjabat aparat dari yang tertinggi hingga terendah bisa terkena, Apalagi lapisan masyarakat biasa hingga kalangan artispun menjadi bagian dari pengguna narkoba, “kata dia
Abas menegaskan, Satu satunya jalannya adalah pengedar bandar narkoba yang memasok dari luar harus dihukum berat bila perlu hukumanan mati.
” Termasuk keterlibat (oknum) aparat penegak hukum yang menjadi pelindung bandar narkoba harus sama hukumannya. “Tegasnya abas Jauhi narkoba. (MADI)