TUBABA, (Lampung.sumselnews.co.id)– Berkas dugaan kasus penyimpangan anggaran pembangunan jembatan jalan usaha tani dan belum dibayarnya gaji aparatur Tiyuh Candra Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (TUBABA) memasuki babak baru.
Diketahui, berkas dugaan tersebut telah dilimpahkan oleh Inspektorat Tubaba kepada Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat (TUBABA).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Inspektorat Tubaba Perana Putra, bahwa dari hasil pemeriksaan dan pendalaman kita dilapangan sebelumnya, berkasnya sudah dilimpahkan ke Bupati Tubaba mengenai permasalahan di Tiyuh Candra Kencana yakni, pembangunan jembatan yang bermasalah dan gajih aparatur tiyuh yang belum dibayarkan.
“Mantan Kati Candra Kencana harus segera mengembalikan kerugian negara dalam pembangunan jembatan dan membayar gaji 34 RT dan 6 RK yang memakai anggaran Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2021 yang lalu,” ungkap Kepala Inspektorat Perana Putera melalui telepon seluler, Senin (24/1/2022).
Terkait nilai kerugian negara dalam pembangunan itu, mantan asisten tiga ini enggan merinci detailnya, dia beralasan bahwa pihaknya masih melakukan telaah pada seluruh kegiatan yang dianggarkan tiyuh tersebut.
“Terkait jembatan, sangat jelas adanya kerugian negara karena belum selesai dikerjakan. Untuk itu, Dia (Saifulloh) harus segera mengembalikan kerugian ke kas negara,” tegasnya kembali.
Saat disinggung terkait gaji aparatur tiyuh yang belum di bayar, Perana mengatakan pihaknya sudah memberikan waktu 60 hari untuk menyelesaikan tunggakan gajih aparatur tiyuh tersebut.
“Jika dalam masa 60 hari tidak juga menyelesaikan tunggakan gajih aparatur tiyuh, maka kami akan melimpahkan permasalahan tersebut kepada aparat penegak hukum APH,” kata dia kembali.
Sementara, terkait rehap/pembangunan balai tiyuh makarti Kecamatan Tumijajar, Tiyuh Bangun Jaya Kecamatan Gunung Agung dan Tiyuh Pagar Jaya Kecamatan Lambu Kibang pihaknya mengatakan masih terus dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.
“Masalah angggaran rehap/pembangunan balai tiyuh yang menggunakan anggaran dana desa mencapai Rp.100 juta lebih itu terus kita lakukan pemeriksaan, jika terdapat ada penyimpangan maka tiyuh terkait akan bertanggung jawab mengembalikan ke kas negara juga,”ujarnya.
Untuk diketahui, permasalahan seputar realisasi dana desa di Tiyuh Candra Kencana Tahun Anggaran (TA) 2021 di masa kepemimpinan Saifulloh mencuat, setelah sejumlah aparatur Tiyuh Candra Kencana mendatangi kantor Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD-IWO) kabupaten setempat beberapa waktu lalu.
Di hadapan wartawan, mereka mengungkapkan tunggakan gajih selama tiga bulan dengan total nilai sekitar Rp.72 Juta belum di bayarkan pemerintahan Tiyuh di masa kepemimpinan Saifullah yang kalah dalam pemilihan kepala tiyuh pada bulan Desember tahun lalu.
“Kami sudah berulang kali menanyakan, baik kepada sekretaris tiyuh maupun kepala tiyuh Saifulloh, tapi mereka terkesan menghindar bahkan sekretaris tiyuh meminta untuk mengikhlaskan gajih tersebut,” ungkap salah satu perwakilan RK.
Setelah opini semakin berkembang di masyarakat khususnya di Tubaba, karena menjadi pemberitaan hangat di surat kabar dan media online, akhirnya pihak keluarga mantan Kepala Tiyuh tersebut menggelar pertemuan dengan aparatur tiyuh sekaligus membuat surat perjanjian tertulis akan segera melunasi tunggakan tiga bulan gaji itu, pada bulan Februari mendatang.(madi/team).