Tulang Bawang Barat ,- Salah satu oknum Kepala Sekolah SDN 06 Kibang Budi Jaya Kabupaten Tulang Bawang Barat Kecamatan Lambu Kibang yang diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Bos .
Hal ini berdasarkan Pantauan Media serta adanya surat laporan yang di tujukan Kepada Kejaksaan NegeriTulang Bawang Pada Tanggal 6 Januari 2022 dengan tidak di tanda tangani si pelapor kemarin.
Adapun Laporan tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut anatar lain sebagai berikut :
– Kepala Sekolah tersebut tidak membayar gaji guru honor selama 1 Tahun.
– Dana BOS digunakan untuk membeli Mobil serta Tanah .
– Dana Sumbangan Masyarakat untuk Membangun Pagar Sekolahan sebesar Rp 20.000.000 tidak dibangunkan.
– Kepala Sekolah selalu berbahasa Kotor kepada Guru .
– Jalan Sekolahan tidak dipergunakan malah mengambil Paksa Tanah Warga.
– Oknum Kepala Sekolah mempersulit Kami untuk Melamar PNS dan P3k.
Namun hal ini berbeda saat Media dan LSM mencari informasi ( Sabtu 15 – 01 – 2022 ) untuk mencari kebenaran laporan tersebut serta konfirmasi kepada Kepala Sekolah ternyata beliau mengatakan ” Bahwa Laporan atau Surat tersebut tidak benar serta mengatakan tidak pernah merasa melakukan hal yang di laporkan , ” Ujar Kepala Sekolah .
Masih menurut Kepala Sekolah , ” Saya sama sekali tidak pernah melakukan hal tersebut serta saya juga tidak merasa melakukanya , saya jadi Kepala Sekolah baru 1 Tahun , mengenai masalah surat laporan itu silakan kalian konfimasi dengan orang membuat surat itu serta Kepada salah satu Kepala Sekolah yang menurut nya adalah saudara nya , ” Tegas Kepala Sekolah SDN 06 Kibang Budi Jaya .
Namun hal tersebut terlepas Benar atau Tiak nya pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulang Bawang segera memanggil Kepsek tersebut memberikan klarifikasi tentang adanya laporkan tersebut . ( Tim/Yogi)