TULANG BAWANG BARAT Lampung.sumselnews.co.id | Seorang gadis polos dibawah umur asal Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) diduga disetubuhi oleh pria baru dikenal hingga dilaporkan keluarga korban ke Kepolres Tulang Bawang Barat (Tubaba).
Sebut saja namanya Bunga (13) tahun mengaku telah dirudupaksa (perkosa) setelah diberikan minuman sehingga tidak sadar. Oleh pelaku berinisial (PR) tahun warga Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten setempat.
Menurut Informasi yang dihimpun awak media ini bahwa pihak keluarga korban telah melapor kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polres Tulang Bawang Barat dan ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di Tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT) Kabupaten setempat.
Kasus pemaksaan persetubuhan terhadap Bunga yang masih duduk di bangku Sekolah Lanjutan Menengah Pertama (SLTA) Kelas 7 di satu sekolah SMPN di Kabupaten Tubaba.
Dikatakan Korban Bunga nama disamaran, kronologis kejadian tersebut awal mulanya Ia memiliki kenalan pria melalui media sosial, kemudian berlanjut dengan janjian pertemuan berlangsung di wilayah Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tubaba pada, Rabu 16/2/2022. (Siang).
“Saya bertemu Remaja itu, dibawanya kediaman yang saya tidak tahu siapa pemiliknya. Lalu diberikan se-gelas minuman, tiba-tiba Kepala saya mendadak pusing dan selanjutnya dalam keadaan tidak sadar. Saya tidak tahu apa yang diperlakukan remaja itu kepada saya,”Ungkap Korban saat dikonfirmasi di kediaman orang tuanya pada Kamis 24/2/2022 (Kemarin).
Lajut Bunga mengatakan, bahwa sebelumnya dirinya tidak pernah menyangka dan terpikir dibenaknya, remaja tersebut mempunyai rencana busuk berbuat sampai sekejam itu menghilangkan Kehormatan anak seusianya.
“Setelah saya sadar dalam waktu beberapa menit saya lihat pakaian dan resleting celana saya terbuka semua disitulah saya tahu bahwa remaja tersebut telah menyetubuhi saya.”Terangnya.
Keluarga korban berharap kepada pihak kepolisian Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Ari Gunawan Tantaka, S.H., agar dapat menindak tegas dan tangkap pelaku yang menyetubuhi anak wanitanya yang masih seumur Sekolah SMP.
“Saya Orang Tuanya tidak terima anak saya di perlakukan seperti bintang, lanjutnya saya berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Untuk menangkap pelaku yang sudah saya laporkan kemaren.”Pintanya orang tuanya berinisial (SL).
Sementara terpisah, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulang Bawang Barat, Ari Gunawan Tantaka, S.H., Bahwa membenarkan Pihak Keluarga Korban Melaporkan Kejadian tersebut.
“Itu, benar Keluarga Korban sudah datang kesini untuk membuat Laporan terkait kejadian persetubuhan itu, dan pihaknya juga telah melaporkan hal tersebut pihak kepolisian Polres Tubaba pada, Rabu 16 Februari 2022 kemaren. Hari Senin ini kita adakan Visum.”Kata Ari Tantaka Saat Dikonfirmasi di ruang kerjanya Pada, Jumat (18/2/2022). (Kemaren). Sampai saat ini,
belum ada konfirmasi lebih lanjut ke pihak kepolisian resort Tulang Bawang Barat terkait laporan kepolisian tersebut. (Madi)