TULANG BAWANG BARAT Lampung.sumselnews.co.id | Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan Anggaran Dana-desa (DD) Tahun 2021 bakal menyeret Fajar Ahmad Efendi kepalo Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung di kursi pesakitan kejaksaan negeri (kejari) Tulang Bawang.
Betapa tidak tahap demi tahap bentuk keseriusan pihak Kejari Tulang Bawang melalui kasi intelijen Leonaldo Adiguna,SH,MH, telah melakukan pemanggilan terdahap kepalo tiyuh -desa setempat Fajar Ahmad Efendi dan sederet perangkat aparatur tiyuh untuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan.
Hal itu dibuktikannya pada kamis (24/2/2022) kasi intelijen Leonaldo Adiguna ,SH,MH, kembali melayangkan surat pemaggilan ke sekian kalinya terhadap ketua karang taruna dan bidan Desa Tiyuh setempat dengan nomer R-52/L8.18/Dip.4/02/2022
pemanggilan kasi intelijen kejari tuba tersebut di benarkan ketua karang taruna Tiyuh Panaragan Risman saat di hubungi awak media melalui sambungan telpon selulernya
“Iya benar tanggal 23 Febuari 2022 saya dan bidan desa Tiyuh Panaragan mendapatkan surat pemanggilan dari kejaksaan negeri (Kejari) Tulang Bawang.
selaku ketua karang taruna Tiyuh Panaragan lanjut, risman,hari ini saya memenuhi panggilan sekitar jam sepuluh pagi samapi jam dua siang selesai pemeriksaan baru saya bisa pulang ke rumah,” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan, dalam pemanggilan tersebut kejaksaan negeri Tulang bawang menanyakan tentang anggaran karang taruna tahun 2021.
“Yang di bahas di sana tadi tentang anggaran karang taruna tahun 2021, ya saya menjawab apa adanya tanpa ada yang tutup tutupi sama sekali,”beber resman.
Risman juga mengatakan, dirinya sendiri yang memenuhi panggilan dari kejari tidak bersama bidan desa.
“Yang di panggil Kejari saya sama bidan desa tapi saya sendiri yang jalan bidan desa nya gak jalan karena rektif Covid jadinya dia ga bisa jalan memenuhi panggilan Kejari,”tutupnya.
Sementara melalui sambungan whatsApp pada jumat (25/2/2022) sekira pukul 15.00.WIB kasi intelijen kejari tuba membenarkan pihaknya masih terus melakukan pengumpulan keterangan dari sejumlah aparatur tiyuh setempat.
“Persoalan penyalah gunaan Dana-desa tiyuh panaragan tahun 2021 masih terus berjalan Kita masih terus pulbaket melakukan pemanggilan beberapa aparatur tiyuh setempat sebelumnya hingga kemarin pada hari kamis kita kembali melayangkan surat kepada bidan desa dan ketua karang taruna untuk melengkapi alat bukti kita singkatnya. (Madi)