Pangkal Pinang http://Lampung.sumselnews.co.id | Berdasarkan hasil kesepakatan rapat pengurus harian DPW Berkarya Babel akan menindaklanjuti berbagai aspirasi warga kota Pangkalpinang dari keluhan terhadap kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 1.000% di Kota Pangkalpinang.
Partai Berkarya Babel berencana akan mengirim ” surat cinta ” ke Mabes Polri perihal laporan warga tersebut, kenaikan NJOP PBB-P2 lebih dari 1000% sudah menabrak Peraturan Menteri Keuangan No. 208/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penilaian PBB Pedesaan dan Perkotaan, ujar Ketua DPW Partai Berkarya Prov. Kep. Babel Firman
Hal ini terpaksa kami lakukan demi kepentingan warga dimasa perekonomian yang masih lesu akibat pandemi sekarang dan berharap untuk bisa ditindaklanjuti atau diproses oleh Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Itwasum Polri).
Firman menegaskan bahwa Partai Berkarya Babel akan terus dan tetap mengawal kasus kenaikan NJOP 1.000% demi kepentingan masyarakat.
“Demikian disampaikan agar diberitahukan kepada masyarakat Kota Pangkalpinang bahwa Partai Berkarya Babel Insyaa Allah akan konsisten untuk menjalankan tupoksinya sesuai dengan UU Parpol ,” tegasnya.(firmansah/SUF)