TULANG BAWANG BARAT Lampung.sumselnews.co.id |
Dikatakan ketua Kajian Kritis Kebijakan Publik Pembangunan (K3PP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), membuntuti, kisaran pertengahan bulan Desember 2021 lalu, publik dikejutkan dengan permasalahan viralnya sebuah berita tentang adanya oknum pegawai honorer atau PNS disekitaran Pemkab Tubaba yang dikabarkan diduga melakukan pemalsuan tanda tangan pimpinan untuk pencairan dana keuangan dengan jumlah yang sangat besar.
Publik berharap banyak bahwa kasus ini diproses lebih lanjut sampai tuntas siapakah aktor sesungguhnya.
“Apakah benar seorang oknum pegawai honorer atau itu merupakan kamuflase sesungguhnya dari seorang oknum PNS, ” Tanya dengan menarik, Ahmad Basri, Aktivis jebolan lulusan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) tahun 1997, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik pada, Rabu (2/2/2022).
Ketidakjelasan kasus ini ditangan Inspektorat, sehingga seolah-olah mati suri tidak ada proses selanjutnya, hal ini akan menimbul persepsi publik yakni :
“Pertama akan mempertegas bahwa tuduhan pegawai honorer adalah fiktif belaka sebagai pelak. Kedua bahwa pelaku adalah merupakan seorang oknum PNS murni yang melakukan perbuatan tersebut,”sebut Abas merupakan putra daerah asal Karta.
Ketiga, lajutAbas memberikan keyakinan oknum PNS tersebut memiliki kedudukan penting di Kabupaten sempat atau, Keempat ada persepsi money politic sehingga kasus ini tidak ada kelanjutannya.
“Harus diingat bahwa perbuatan pemalsuan tanda tangan untuk tujuan memperkaya diri sendiri yang dilakukan oleh oknum tersebut jelas akan melanggar Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS. Poin tertinggi dari Peraturan Pemerintah adalah pemecatan berat dari PNS,”Tegasnya Abas menjelaskan.
Kini kunci utama ada ditangan pihak Inspektorat Tubaba Perana Putera, SH., MH., karna kasusnya sudah dimeja, telah dilaporkan perbuatan tidak terpuji oknum terkait oleh Sekdakab Tubaba Novriwan jaya, SP, kepada Inspektorat beberapa bulan lalu, yang mana permasalahan tersebut sudah sekian lama tidak ada kejelasan tinggal menjelaskan kepada publik sejauh mana progres perkembangannya.
“Ketidakjelasan akan semakin memperkokoh bahwa konsep Clean and Good Governance – Pemerintahan yang baik dan bersih hanya sebatas slogan kosong. “Terang Ahmad basri yang akrab disapa Abas karta.
Terkait ketika jelasanya permasalahan ini pihak inspektorat kabupaten Tubaba belum berhasil di konfirmasi, (Madi).






